Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masih Ratusan PMI yang Jalani Karantina

Bali Tribune/ SEBELUM PULANG - Para PMI yang dikarantina hotel menjalani rapid test sebelum diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.
Balitribune.co.id | Negara - Kendati jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diperbolehkan pulang bertambah, namun masih ada ratusan yang masih menjalani karantina terpusat. Teranyar puluhan PMI asal Jembrana, Rabu (29/4), menghakhiri masa karantina terpusat di hotel. Kendati dinyatakan sehat, mereka tetap diminta tetap mentaati seluruh imbauan pemerintah..
 
Setelah sebelumnya 18 PMI dinyatakan sehat dan dipulangkan ke rumah, Rabu kemarin menyusul puluhan PMI yang telah menjalani karantina terpusat selama dua pekan di perbolehkan pulang ke rumahnya masing-masing. Berdasarkan data pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, PMI yang telah di pulangkan baik pada gelombang pertama maupun gelombang kedua tersebut baru dari satu hotel saja. Pada gelombang kedua Rabu kemarin ada 42 PMI di pulangkan dari Hotel Jimbarwana.  
 
Dari total 166 PMI yang ditampung di lima hotel di dua kecamatan, baru 60 orang yang menyelesaikan karantina terpusat. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, dr. I Gusti Agung Putu Arisantha menyatakan PMI yang berasal dari sejumlah desa/kelurahan di lima kecamatan di Jembran tersebut diperbolehkan pulang setelah dinyatakan sehat dan hasil rapid test keduanya negative. 
 
Pihaknya juga telah melakukan rapid test terhadap 63 PMI yang ditampung di Hotel Jimbarwana. Meskipun hasilnya negatif, namun baru 60 orang yang menyelesaikan masa karantina. “Sebelumnya 18 PMI sudah dipulangkan dan sekarang 42 PMI dipulangkan. Berarti untuk PMI yang dikarantina dihotel Jimbarwana tinggal menyisakan tiga orang. Rencananya, Kamis (30/4), mereka juga menyusul dipulangkan," ujarnya. 
 
Selain PMI di Hotel Jimbarwana, pihaknya juga Rabu kemarin telah melakukan rapid test kedua kalinya terhadap 32 PMI di Hotel Negara. Kendayi hasilnya seluruhnya negative, namun mereka belum bisa pulang. Hingga Rabu kemarin total  PMI yang masih menjalani karantina sebanyak 106 orang. Mereka tersebar di lima hotel dengan rincian di Hotel  Jimbarwana sebanyak tiga orang, Hotel Ratu 21 orang, Hotel Negara sebanyak 49 orang, Hotel Hapel sebanyak 32 orang dan satu orang Hotel Bali Sunset. Sementara itu Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan saat melapas 42 PMI di Hotel Jimbarwana mengingatkan PMI yang kembali ke rumah agar tetap taat menjalankan seluruh himbauan pemerintah untuk memutus rantai penularan covid-19.
 
Wakil Ketua I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana ini mengajak para PMI untuk menjadi role model, ikut membantu pemerintah daerah membagikan hal positif yang diterima selama menjalani karantina. "Setelah keluar karantina ini maka akan berada di lingkup yang lebih besar. Bantu pemerintah daerah, mulai dari  lingkup terkecil, dari keluarga lingkungan hingga masyrakat yang lebih luas. Sosialisasikan langkah pencegahan untuk memutus rantai penyebaran corona di Jembrana,” paparnya di hadapan para PMI.
 
Sebelum pulang ke rumah masing-masing, puluhan PMI yang telah menyelesaikan karantina selama 14 hari ini menerima surat keterangan sehat dari Dinas Kesehatan Jembrana. Sedangkan para PMI yang masih menjalani karantina diminta tetap untuk selalu disiplin dan mengikuti aturan pemerintah selama menjalani karantina. "Ikuti imbauan pemerintah selama dikarantina, terapkan PHBS (pola hidup bersih dan sehat) dan rajin berolahraga. Jika ada yang kurang nyaman tolong disampaikan kepada petugas agar ditindaklanjuti," jelasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.