Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masih Ratusan PMI yang Jalani Karantina

Bali Tribune/ SEBELUM PULANG - Para PMI yang dikarantina hotel menjalani rapid test sebelum diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.
Balitribune.co.id | Negara - Kendati jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diperbolehkan pulang bertambah, namun masih ada ratusan yang masih menjalani karantina terpusat. Teranyar puluhan PMI asal Jembrana, Rabu (29/4), menghakhiri masa karantina terpusat di hotel. Kendati dinyatakan sehat, mereka tetap diminta tetap mentaati seluruh imbauan pemerintah..
 
Setelah sebelumnya 18 PMI dinyatakan sehat dan dipulangkan ke rumah, Rabu kemarin menyusul puluhan PMI yang telah menjalani karantina terpusat selama dua pekan di perbolehkan pulang ke rumahnya masing-masing. Berdasarkan data pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, PMI yang telah di pulangkan baik pada gelombang pertama maupun gelombang kedua tersebut baru dari satu hotel saja. Pada gelombang kedua Rabu kemarin ada 42 PMI di pulangkan dari Hotel Jimbarwana.  
 
Dari total 166 PMI yang ditampung di lima hotel di dua kecamatan, baru 60 orang yang menyelesaikan karantina terpusat. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, dr. I Gusti Agung Putu Arisantha menyatakan PMI yang berasal dari sejumlah desa/kelurahan di lima kecamatan di Jembran tersebut diperbolehkan pulang setelah dinyatakan sehat dan hasil rapid test keduanya negative. 
 
Pihaknya juga telah melakukan rapid test terhadap 63 PMI yang ditampung di Hotel Jimbarwana. Meskipun hasilnya negatif, namun baru 60 orang yang menyelesaikan masa karantina. “Sebelumnya 18 PMI sudah dipulangkan dan sekarang 42 PMI dipulangkan. Berarti untuk PMI yang dikarantina dihotel Jimbarwana tinggal menyisakan tiga orang. Rencananya, Kamis (30/4), mereka juga menyusul dipulangkan," ujarnya. 
 
Selain PMI di Hotel Jimbarwana, pihaknya juga Rabu kemarin telah melakukan rapid test kedua kalinya terhadap 32 PMI di Hotel Negara. Kendayi hasilnya seluruhnya negative, namun mereka belum bisa pulang. Hingga Rabu kemarin total  PMI yang masih menjalani karantina sebanyak 106 orang. Mereka tersebar di lima hotel dengan rincian di Hotel  Jimbarwana sebanyak tiga orang, Hotel Ratu 21 orang, Hotel Negara sebanyak 49 orang, Hotel Hapel sebanyak 32 orang dan satu orang Hotel Bali Sunset. Sementara itu Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan saat melapas 42 PMI di Hotel Jimbarwana mengingatkan PMI yang kembali ke rumah agar tetap taat menjalankan seluruh himbauan pemerintah untuk memutus rantai penularan covid-19.
 
Wakil Ketua I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana ini mengajak para PMI untuk menjadi role model, ikut membantu pemerintah daerah membagikan hal positif yang diterima selama menjalani karantina. "Setelah keluar karantina ini maka akan berada di lingkup yang lebih besar. Bantu pemerintah daerah, mulai dari  lingkup terkecil, dari keluarga lingkungan hingga masyrakat yang lebih luas. Sosialisasikan langkah pencegahan untuk memutus rantai penyebaran corona di Jembrana,” paparnya di hadapan para PMI.
 
Sebelum pulang ke rumah masing-masing, puluhan PMI yang telah menyelesaikan karantina selama 14 hari ini menerima surat keterangan sehat dari Dinas Kesehatan Jembrana. Sedangkan para PMI yang masih menjalani karantina diminta tetap untuk selalu disiplin dan mengikuti aturan pemerintah selama menjalani karantina. "Ikuti imbauan pemerintah selama dikarantina, terapkan PHBS (pola hidup bersih dan sehat) dan rajin berolahraga. Jika ada yang kurang nyaman tolong disampaikan kepada petugas agar ditindaklanjuti," jelasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Adi Arnawa Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Serahkan SK PNS

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil sumpah dan melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan pengambilan sumpah/janji serta menyerahkan SK PNS bagi CPNS hasil seleksi pengadaan PNS formasi tahun 2024 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Siap Amankan Kunjungan Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polres Klungkung melaksanakan apel kesiapan dalam rangka kunjungan kerja BRIN bersama Megawati Soekarnoputri yang dirangkaikan dengan Tactical Floor Game (TFG) pengamanan kegiatan penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan apel Polres Klungkung, (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Amankan WNA Asal Amerika Serikat, Diduga Mabuk dan Lontarkan Kata-Kata Tidak Sopan

balitribune.co.id I Semarapura -  Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang warga negara asing (WNA) yang diduga dalam kondisi mabuk di Jalan Raya Mentigi, Desa Batununggul, Nusa Penida, Senin (30/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Buron Paling Dicari di Eropa Tertangkap di Bandara Ngurah Rai, Polda Bali Langsung Deportasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasubbid Penmas Humas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi menyampaikan, Polda Bali melakukan proses deportasi terhadap tersangka SL, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris yang merupakan bos sindikat kriminal besar Skotlandia setelah tertangkap dalam operasi Gabungan Divisi Hubinter Polri dengan Polda Bali dan Imigrasi pada Selasa (31/3/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Coba Bunuh Diri Setelah Bertengkar dengan Pacar, Buruh Bangunan Tenggak Miras Campur Oli Bekas

balitribune.co.id I Semarapura - Warga Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung dihebohkan dengan adanya seorang pria yang pingsan diduga mencoba bunuh diri, Senin (30/3/2026). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini nekat ingin mengakhiri hidup dengan menenggak minuman keras (miras) yang dicampur dengan oli bekas. 

Baca Selengkapnya icon click

Setahun Tanpa Tersangka, LABHI Bali Adukan Penyidik Polda Bali ke Kompolnas hingga DPR RI

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita asal Jakarta berinisial SN melapor ke Polda Bali terkait dugaan penipuan pembelian tanah dengan kerugian senilai Rp24,7 miliar. Namun kasus yang sudah dilaporkan setahun lalu itu hingga kini belum ada kejelasan dari Polda Bali. Korban merasa kasusnya mangkrak dibiarkan terkatung katung hingga setahun lamanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.