Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masih Ratusan PMI yang Jalani Karantina

Bali Tribune/ SEBELUM PULANG - Para PMI yang dikarantina hotel menjalani rapid test sebelum diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.
Balitribune.co.id | Negara - Kendati jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diperbolehkan pulang bertambah, namun masih ada ratusan yang masih menjalani karantina terpusat. Teranyar puluhan PMI asal Jembrana, Rabu (29/4), menghakhiri masa karantina terpusat di hotel. Kendati dinyatakan sehat, mereka tetap diminta tetap mentaati seluruh imbauan pemerintah..
 
Setelah sebelumnya 18 PMI dinyatakan sehat dan dipulangkan ke rumah, Rabu kemarin menyusul puluhan PMI yang telah menjalani karantina terpusat selama dua pekan di perbolehkan pulang ke rumahnya masing-masing. Berdasarkan data pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, PMI yang telah di pulangkan baik pada gelombang pertama maupun gelombang kedua tersebut baru dari satu hotel saja. Pada gelombang kedua Rabu kemarin ada 42 PMI di pulangkan dari Hotel Jimbarwana.  
 
Dari total 166 PMI yang ditampung di lima hotel di dua kecamatan, baru 60 orang yang menyelesaikan karantina terpusat. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, dr. I Gusti Agung Putu Arisantha menyatakan PMI yang berasal dari sejumlah desa/kelurahan di lima kecamatan di Jembran tersebut diperbolehkan pulang setelah dinyatakan sehat dan hasil rapid test keduanya negative. 
 
Pihaknya juga telah melakukan rapid test terhadap 63 PMI yang ditampung di Hotel Jimbarwana. Meskipun hasilnya negatif, namun baru 60 orang yang menyelesaikan masa karantina. “Sebelumnya 18 PMI sudah dipulangkan dan sekarang 42 PMI dipulangkan. Berarti untuk PMI yang dikarantina dihotel Jimbarwana tinggal menyisakan tiga orang. Rencananya, Kamis (30/4), mereka juga menyusul dipulangkan," ujarnya. 
 
Selain PMI di Hotel Jimbarwana, pihaknya juga Rabu kemarin telah melakukan rapid test kedua kalinya terhadap 32 PMI di Hotel Negara. Kendayi hasilnya seluruhnya negative, namun mereka belum bisa pulang. Hingga Rabu kemarin total  PMI yang masih menjalani karantina sebanyak 106 orang. Mereka tersebar di lima hotel dengan rincian di Hotel  Jimbarwana sebanyak tiga orang, Hotel Ratu 21 orang, Hotel Negara sebanyak 49 orang, Hotel Hapel sebanyak 32 orang dan satu orang Hotel Bali Sunset. Sementara itu Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan saat melapas 42 PMI di Hotel Jimbarwana mengingatkan PMI yang kembali ke rumah agar tetap taat menjalankan seluruh himbauan pemerintah untuk memutus rantai penularan covid-19.
 
Wakil Ketua I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana ini mengajak para PMI untuk menjadi role model, ikut membantu pemerintah daerah membagikan hal positif yang diterima selama menjalani karantina. "Setelah keluar karantina ini maka akan berada di lingkup yang lebih besar. Bantu pemerintah daerah, mulai dari  lingkup terkecil, dari keluarga lingkungan hingga masyrakat yang lebih luas. Sosialisasikan langkah pencegahan untuk memutus rantai penyebaran corona di Jembrana,” paparnya di hadapan para PMI.
 
Sebelum pulang ke rumah masing-masing, puluhan PMI yang telah menyelesaikan karantina selama 14 hari ini menerima surat keterangan sehat dari Dinas Kesehatan Jembrana. Sedangkan para PMI yang masih menjalani karantina diminta tetap untuk selalu disiplin dan mengikuti aturan pemerintah selama menjalani karantina. "Ikuti imbauan pemerintah selama dikarantina, terapkan PHBS (pola hidup bersih dan sehat) dan rajin berolahraga. Jika ada yang kurang nyaman tolong disampaikan kepada petugas agar ditindaklanjuti," jelasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.