Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mason Ho dan Mega Menangkan “Rip Curl X Gopro Challenge”

Bali Tribune/ GOPRO -- Mason Ho (tengah) memenangkan uang tunai sebesar 1.500 dolar AS dalam kompetisi “Rip Curl X GoPro Challenge” kategori video terbaik.
balitribune.co.id | Uluwatu - Setelah empat minggu berada dalam aksi surfing yang penuh ketegangan, para pemenang kompetisi “Rip Curl X GoPro Challenge” akhirnya diumumkan pada acara “Official Rip Curl Cup Party” di Ulu Cliffhouse, Uluwatu, Kabupaten Badung, akhir pekan lalu.
 
Mason Ho (Hawaii) memenangkan uang tunai sebesar USD $1.500 untuk kategori video terbaik, dan Mega Semadhi (Bali) memperoleh uang tunai sebesar USD $500 untuk kategori foto terbaik. Ho dan Semadhi dinobatkan sebagai pemenang didepan khalayak ramai Ulu Cliffhouse dalam acara pesta penutupan "Rip Curl Cup Padang Padang 2019", dimana kompetisi surfing itu sendiri berlangsung pada minggu lalu. 
 
Kompetisi perdana “Rip Curl X GoPro Challenge” ini adalah program unik untuk sosial media dan berhasil membuat keramaian serta mengundang perhatian dunia selancar selama Juli 2019. GoPro memberikan masing-masing sebuah GoPro HERO7 Black baru kepada ke-16 atlet yang berkompetisi di “Rip Curl Cup Padang Padang 2019”. Ke-16 surfer ini kemudian memiliki waktu empat minggu untuk membuat video dan foto terbaik mereka dari daerah mana saja di Indonesia selama periode masa tunggu Rip Curl Cup.
 
Dengan uang tunai sebesar USD $2.000 untuk diperebutkan (USD $1500 untuk video terbaik/USD $500 untuk foto terbaik), para peselancar ini membuat konten yang menakjubkan di sosial media mereka masing-masing. Aksi POV berdurasi 1 menit milik Ho dimulai dari petualangan dengan sepeda motor juga aksi surfing bersama rekan dan sesama pesaingnya dalam kompetisi Rip Curl Cup, Sheldon Paishon dalam kumpulan gelombang ombak nun jauh di pelosok Indonesia, berhasil meraih penghargaan tertinggi.
 
Surfer lainnya yang juga menjadi finalis untuk video terbaik yaitu Garut Widiarta (Bali) yang juga mengirimkan video penuh aksi dan warna dari sesi pemanasan Rip Curl Cup di Bali. Juga Nathan Florence (Hawaii) dengan video aksi gerak lambat dalam gulungan ombak di Padang Padang berhasil ditangkap saat mempersiapkan diri untuk kompetisi Rip Curl Cup.
 
“Terima kasih banyak kepada GoPro dan Rip Curl Asia untuk mengadakan kompetisi yang gila ini,” kata Ho usai menerima cek kemenangannya di atas panggung. 
 
Sementara surfer lokal asal Bali, Mega Semadhi, berhasil meraih penghargaan tertinggi dan uang tunai sebesar USD $500 untuk potret artistiknya, ketika tengah berselancar dan terombang-ambing di air, menampakkan bagian atas dan bawah air sekaligus. Semadhi memberi judul fotonya “Ocean's Serenity” dan mengalahkan foto dalam gulungan ombak yang dahsyat milik Widiarta dan Keito Matsuoka (Jepang).
 
Menurut Marketing Manager GoPro SEA Sangeet Singh, Semadhi dan para surfer Rip Curl Cup yang lain sudah melampaui harapan untuk membuat  konten dalam kompetisi tersebut. “Ini merupakan kerja sama yang luar biasa dengan Rip Curl. Selamat untuk Mason Ho dan Mega Semadhi atas kemenangannya,” kata Singh. (u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.