Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Massa ‘Bali Tak Diam’ Geruduk Gedung Dewan

Bali Tribune/ Aksi massa “Bali Tidak Diam” di Gedung DPRD Bali, Senin (30/9) kemarin.
Balitribune.co.id | Denpasar - Puluhan massa aksi ‘Bali Tidak Diam’ kembali menggeruduk Gedung DPRD Provinsi Bali, di Renon, Denpasar, Senin (30/9). Mereka mendatangi gedung dewan guna menyuarakan berbagai tuntutan, seperti menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan dan RUU Ketenagakerjaan. 
 
Massa juga mendesak pembatalan UU KPK dan UU SDA, hingga menuntut segera disahkannya RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Massa "Bali Tidak Diam" ini juga menolak TNI dan Polri menempati jabatan sipil, setop militerisme di Papua dan daerah lain serta menuntut pembebasan tahanan politik di Papua. 
 
Seperti disaksikan, massa bergerak dengan berjalan kaki dari parkir timur Lapangan Niti Mandala Renon. Mereka melewati Jalan Puputan Niti Mandala Renon, lalu menuju Gedung DPRD Provinsi Bali. Mereka tampak membawa sejumlah poster yang berisi tuntutan mereka. 
 
Tiba di halaman gedung dewan, massa menuntut supaya diterima oleh anggota DPRD Provinsi Bali. Di sisi lain, belasan anggota dewan sesungguhnya sudah menunggu di Wantilan Gedung DPRD Provinsi Bali. 
 
Mereka di antaranya adalah Wakil Ketua Sementara DPRD Provinsi Bali I Nyoman Sugawa Korry, Nyoman Suyasa, Grace Anastasia Surya Widjaja, Anak Agung Gede Agung Suyoga, I Gusti Putu Budiarta, I Wayan Kariarta, Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana, Ida Bagus Alit Sucipta, I Ketut Suryadi, I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi Wedasteraputri Suyasa, I Kadek Setiawan, I Ketut Rochineng, Dewa Made Mahayadnya, I Nyoman Oka Antara, I Nyoman Purwa Ngurah Arsana, Made Budastra, I Made Rai Warsa, Ida Gede Komang Kresna Budi. 
 
Sayangnya, massa "Bali Tidak Diam" ogah menuju wantilan dan memilih bertahan di halaman gedung dewan, tepatnya di pintu masuk utama. Sugawa Korry dan belasan wakil rakyat ini kemudian menemui massa aksi di lokasi tersebut, dengan maksud untuk berdialog di wantilan. Sayangnya, massa aksi menolak tawaran tersebut dan langsung merangsek menuju halaman utama gedung dewan. 
 
Di sini, mereka berorasi, yang intinya menyampaikan tuntutan mereka. Adapun para wakil rakyat hanya mendengarkan aspirasi mereka. Lebih dari satu jam berorasi di bawah terik matahari, massa menuntut supaya Ketua Sementara DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama hadir di lokasi untuk menandatangani tuntutan mereka. 
 
Kepada massa, Sugawa Korry menjelaskan, ketua sementara tidak sedang berada di tempat. "Bapak ketua sedang berada di luar daerah, masih berada di Baturiti," jelasnya.
 
Mendengar hal itu, sontak massa mengatakan akan menunggu kehadiran Adi Wiryatama hingga tiba di Kantor DPRD, dan menemui mereka. "Kita tunggu sekitar dua jam di sini. Setuju kawan-kawan?" kata orator aksi. "Setuju!" balas massa aksi.
 
Di sela-sela menunggu Adi Wiryatama, massa aksi kembali berorasi sambil menyanyikan lagu - lagu khas aksi mahasiswa.
 Dua jam berselang, tepatnya Pukul 16.30, Adi Wiryatama tiba di Gedung DPRD Provinsi Bali. Begitu sampai di lokasi, politikus PDIP asal Tabanan ini langsung menuju kerumunan massa aksi.
 
Sontak, kehadiran Adi Wiryatama langsung dikerumuni massa aksi "Bali Tidak Diam," karena memang sudah ditunggu kurang lebih selama dua jam. Selain ditemui massa aksi, Adi Wiryatama juga disambut Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan dan Wakil Ketua Sementara DPRD Provinsi Bali I Nyoman Sugawa Korry.
 
Massa aksi "Bali Tidak Diam" kemudian langsung membacakan sebanyak tujuh tuntutan di hadapan Adi Wiryatama. Setelah itu, mereka langsung meminta Adi Wiryatama untuk menandatangani tuntutan tersebut lengkap dengan materai 6000 dan stempel resmi.
 
"Baik saudara-saudara sekalian, kami sudah dengar tuntutan kalian. Kami siap mengawal, menerima, memfasilitasi tuntutan saudara sekalian," kata Adi Wiryatama, yang diikuti dengan pembubaran massa aksi secara tertib. (u)
wartawan
San Edison
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.