Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Massa Tenang, Panwaslu harapkan Paslon ‘Tiarap’

paslon dalam Surat Suara Pilkada Gianyar

BALI TRIBUNE - Memasuki masa tenang  menjelang hajatan Pilkada serentak 27 Juni nanti,  Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) mewanti-wanti pasangan calon (paslon) dan tim kampanye masing-masing untuk menghentikan kegiatan yang berbau kampanye mulai,alias tiarap mulai Minggu (24/6) atau sehari setelah  kampanye debat publik terakhir. Hal ini untuk menghindari terjadinya gesekan dan diharapkan kondusifitas tetap terjaga. Ketua Panwaslu  Gianyar  Wayan Hartawan saat ditemui Jumat (22/6) mengatakan, sesuai dengan jadwal masa tenang akan dimulai  Minggu (24/6). Selureuh paslon dan tim kampanyenya diharapkan untuk menghormati masa tenang iui dengan tidak mengadakan kegiatan yang ebrbau kampanye. “Apapun bentuknya harus dihentikan oleh pasangan calon maupun tim pemenanannya,” ujanya. Hartawan menegaskan, dari segi aturan tiga hari sebelum pencoblosan merupakan masa tenang dimana pihak-pihak terkait tidak boleh melakukan kampanye secara terbuka maupun kampanye tertutup.  "Kami harap Paslon mengikuti aturan maiannya," ujarnya. Ditegaskan pula jika Panwaslu baik di kecamatan dan desa sudah tersebar dan siap melakukan tindakan apabila menemukan kegiatan kampanye di masa tenang.  "Kami  rasa masa kampanye yang diberikan kepada paslon sudah cukup panjang, dan kami berharap di masa tenang nanti tidak ada lagi kampanye," tegasnya. Terkait dengan alat peraga kampanye (APK) berupa baliho dan spanduk paslon pihaknya juga menghimbau kepada paslon ataupun tim ssukses untuk menertibkannya. Apabila dalam masa tenang tidak di indahkan dana masih terpasang,  maka Panwaslau dan tim gabungan akan  melakukan penertiban," terangnya. Secara aterpisah, Pj. Bupati Gianyar Ketut Rochineng menegaskan persiapan hajatan Pilkada di Gianyar sudah berjalan lancer. Khusus di masa tenang seluruh perangkat diharapkan netral. “Penyelenggara  maupun  ASN harus tetap netral, jangan melakukan kegiatan yang bisa memicu aksi anarkis dan terkesan berpihak kepada salah sastu paslon, kususnya saat masa tenang ini,” tegasnya. Terkait penertiban alat peraga kampanye pihaknya pun  menegaskan akan melaukan penertiban, Bahkan pihak pemkab siap menerjunkan aparat Satpol PP  untuk melakukan penertiban jika masih ditemukan adanya alat peraga kampanye yang belum diturunkan.

wartawan
redaksi
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.