Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masuk Bali Pakai Suket Rapid Test Antigen Kedaluwarsa, Lolos dari Ketapang, Terjaring di Gilimanuk

Bali Tribune/ Tidak sedikit pelaku perjalanan yang lolos menyeberang dari Ketapang, Banyuwangi yang terjaring di Gilimanuk karena tidak memenuhi persyaratan.
balitribune.co.id | Negara  - Kendati tidak memenuhi persyaratan, namun tidak sedikit pelaku perjalanan yang lolos menyeberang dari Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, Banyuwangi. Pemeriksaan yang dilakukan secara ketat di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk berhasil menjaring pelaku perjalanan yang tiba di Bali tidak memenuhi persyaratan sehingga harus dilakukan rapid test.
 
Walaupun pasca Idul Fitri 1442 H diberlakukan syarat wajib menunjukan hasil rapid test antigen bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang melakukan perjalanan antar daerah, namun masih ditemukan pelaku perjalanan yang masuk Bali tidak memenuhi persyaratan. Terbukti saat dilakukan sidak situasi warga yang masuk Pulau Bali di Pos Penebalan Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Pasca Hari Raya Idul Fitri secara langsung oleh Dandim 1617/Jembrana, Letkol Inf Hasrifuddin Haruna pada Rabu (19/5) sore.
 
Sidak dilakukan di sejumlah titik, mulai Pos Pelayanan Test Rafidtest Antigen/Genose di Pelabuhan Gilimanuk, Pos Terminal Pelabuhan Gilimanuk, Pos Waterbee hingga di Pos Jembatan Timbang Cekik. 
 
Saat dilaksanakan pengecekan secara Random di Pelabuhan ditemukan 14 buruh bangunan asal Jawa Timur yang masuk Bali dengan surat keterangan (Suket) rapid test antigen yang mencurigakan. Selain dikeluarkan klinik pratama, tanggal suketnya sudah kedaluwarsa. Rombongan tersebut langsung dilakukan pemeriksaan.
 
 Mereka diperintahkan untuk menjalani rapid test antigen ulang di Pelabuhan Gilimanuk. Begitu pula saat pemeriksaan secara random di Pos Waterbee Gilimanuk (Pos Pemeriksaan untuk kendaraan Roda 2, juga ditemukan warga yang masuk Suket Rapid Test Antigen sudah kedaluwarsa. 
 
Pelaku perjalanan yang terjaring diperintahkan melaksanakan test Rapidtest Antigen/Genose lagi sebagai syarat melanjutkan perjalanan masuk ke Bali. Petugas gabungan di Gilimanuk pun diminta melakukan pemeriksaan secara ketat dan lebih teliti lagi.
 
Padahal sebelumnya Forkopimda bersama instansi terkait di Kabupaten Jembrana pada Senin (17/5) malam langsung mendatangi pihak manajemen PT ASDP Indoensia Ferry Cabang Ketapang. Sudah dilakukan kordinasi dengan pejabat terkait di Banyuwangi untuk mengantisipasi peningkatan jumlah pelaku perjalanan yang menyeberang dari Jawa menuju Bali. Terlebih sejak tanggal 1 hingga 14 Mei lalu tercatat lebih dari 140 ribu orang yang melakukan penyebrangan dari Bali menuju Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk.
 
Pelaku perjalanan yang sebelumnya menyeberang ke Jawa sebelum Idul Fitri tersebut diprediksi akan kembali ke Bali dan berpotensi sebagai carier covid-19 sehingga harus dialkukan antisipasi sebelum menyeberang ke Bali. Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna dihadapan sejumlah perjabat di Banyuwangi berharap kerjasama antara Kabupaten Jembrana dan ASDP Ketapang dalam menekan angka persebaran covid 19 pasca lebaran 2021 bisa semakin solid sahingga upaya pencegahan agar semakin maksimal. 
 
Pihaknya meminta setiap pengguna jasa penyeberangan harus dipastikan tetap menerapkan protokol kesehatan dan wajib membawa hasil tes negatif covid-19. 
 
"Kita sama-sama menekan resiko persebaran covid-19 baik dari Gilimanuk ke Ketapang ataupun sebaliknya, maksimalkan semua upaya dan tenaga demi percepatan pemulihan ekonomi," harapnya. 
 
Menyikapi pelaku perjalanan tidak memenuhi persyaratan yang lolos dari Ketapang, Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Adi Wibawa menyatakan mengintensifkan penyekatan berlapis di Jembrana. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pemkab Badung Terima Hibah BMN Hasil Rampasan KPK RI

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa eks barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Hibah berupa tanah barang sitaan KPK RI ini terletak di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terdiri dari 6 bidang tanah dengan total nilai Rp 26 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna DPRD Jembrana Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui berbagai proses pembahasan, akhirnya DPRD Kabupaten Jembrana kembali menetapkan Rancangan Peraturan Daeran (Ranparda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Senin (14/5). Regulasi yang ditetapkan tersebut di antaranya pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD tahun anggaran (TA) 2024 dan perubahan APBD TA 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Godok Program Satu Keluarga Satu Sarjana

 balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemkab Badung untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul di Kabupaten Badung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Beasiswa untuk Masyarakat Badung, bertempat di Ruang Pertemuan Rumah Jabatan Bupati Badung bersama jajaran Inspektorat, Dinas Dikpora, BPKAD, Bagian Kesra Setda Badung, serta Tim Perumus Kebijakan Kabupaten B

Baca Selengkapnya icon click

"Kembalikan Uang Kami", Diduga Dikorupsi, Uang Nasabah LPD Mambal Tak Bisa Ditarik

balitribune.co.id | Mangupura - Kisruh dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Mambal di Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal Badung akhirnya *meledak". Para nasabahnya, pada Minggu (13/7), bahkan menggelar demo untuk menuntut pengembalian uang tabungan mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilihan Duta Endek Kembali Digelar, Cari Wajah Baru Mewakili Budaya Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Dekranasda  Kota Denpasar kembali menghadirkan Pemilihan Duta Endek di tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu program strategis Pemerintah Kota Denpasar dalam rangka melestarikan, mempromosikan, dan mengembangkan kain tenun tradisional khas Bali, yaitu kain endek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur dengan Skema KPDBU

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur sebagai wujud pelayanan dasar bagi masyarakat. Berbagai opsi dilakukan seperti bekerja sama dengan pemerintah pusat melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPDBU). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.