Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masuk Karangasem Tanpa Sertifikat Vaksinasi, Wisatawan Asing dan Warga Luar Dirapid Test di Tempat

Bali Tribune/DIRAPID – Warga asing yang tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 langsung dirapid tets di Pos Penyekatan Yeh Malet.

balitribune.co.id | Amlapura  - Masih tingginya mobilitas warga, kendati aturan PPKM Darurat telah diberlakukan, membuat aparat gabungan semakin mengintensifkan kegiatan penyekatan di sejumlah titik keluar masuk Kabupaten Karangasem. 
 
Dari pantauan Bali Tribune, Senin (12/7/2021), penyekatan dilaksanakan di sejumlah titik masing-masing di Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Bukit Jambul, Kecamatan Rendang, Kecamatan Selat yang mengarah ke Klungkung, di perbatasan Yeh Malet, Kecamatan Manggis, dan di Patung Salak, Jasri, Kecamatan Karangasem.
 
Tingginya mobilitas warga Karangasem baik yang menuju ke Kabupaten Badug maupun ke Kota Denpasar, serta masih banyaknya masyarakat dari luar yang masuk ke Karangasem, membuat petugas gabungan harus mengambil tindakan tegas tanpa kompromi, yakni memutar balik pengendara atau pengemudi dari dan menuju Karangasem ketempat asalnya.
 
Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini menyebutkan, pihaknya telah mengambil tindakan tegas, yakni memutar balik warga tidak berkepentingan yang masuk ke Karangasem. Pun demikian dalam kaitan mengurangi mobilitas warga, pihaknya juga mencegah warga dari Karangasem yang akan menuju ke Kabupaten Badung dan Kota Denpasar.
 
“Setelah kami lakukan pemantauan dan penyekatan, ternyata memang ada sekitar 40 persen warga Karangasem bekerja di Denpasar dan Badung, dan mereka juga sudah membawa surat keterangan bekerja dari perusahaan maupun kantor mereka,” tegas Ni Nyoman Suartini, sembari menegaskan untuk warga dari luar yang tidak ada kepentingan mendesak masuk ke Karangasem diambil tindakan tegas yakni memutar balik yang bersangkutan.
 
Seperti diberlakukan di daerah lainnya selama aturan PPKM darurat berlaku, ada berbagai persyaratan yang harus dilengkapi warga yang keluar masuk Karangasem, yakni membawa sertifikat vaksin Covid-19 dan surat keterangan kerja dari perusahaan. Di penyekatan perbatasan Yeh Malet, manggis, bagi wisatawan dan warga luar Karangasem yang terjaring penyekatan, dan diketahui tidak membawa sertifikat vaksinasi, langsung diambil tindakan rapid test Antigen di tempat.
 
Ada sejumlah wisatawan dan warga lokal luar Karangasem yang memaksa masuk ke Karangasem tanpa bisa menunjukan sertifikat vaksinasi Covid-19, digiring ke pos penyekatan untuk di Rapid Tes Antigen oleh petugas medis yang bertugas di sana. Dan hasilnya sejauh ini semuanya negatif Covid-19. 
wartawan
AGS
Category

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Mencegah Peredaran Gelap Narkotika di Sektor Transportasi Udara

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu maskapai penerbangan di Indonesia menjalin kerja sama strategis dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia dalam mendukung upaya nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di sektor transportasi udara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.