Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masuk Kategori Ilegal = Talk Fusion Didesak Segera Hentikan Operasinya

Hizbullah
Hizbullah

BALI TRIBUNE - Masih maraknya bisnis investasi yang menjanjikan imbal hasil di luar kewajaran rupanya masih menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seperti halnya bisnis Multi Level Merketing (MLM) Talk Fusion yang belakangan ini kembali mencuat ke permukaan.

Menurut Kepala OJK Kantor Regional 8 Wilayah Bali-Nusra, Hizbullah yang dikonfirmasi melalui selulernya, Selasa (10/10), hingga kini di Bali belum diketahui berapa jumlah pasti masyarakat yang kadung terjerumus ke dalam bisnis yang telah dilarang operasionalnya oleh OJK ini.

"Sampai saat ini OJK KR8 belum memiliki data mengenai jumlah masyarakat yang ikut investasi ilegal Talk Fusion tersebut termasuk besarnya kerugian yang dialami, karena belum ada masyarakat maupun lembaga yang melapor kepada OJK KR8," jelas Hizbullah sembari  menegaskan, terkait dengan larangan kegiatan Talk Fusion dari OJK, masyarakat diminta tidak melakukan transaksi lagi dengan Talk Fusion guna menghindari kerugian yang lebih besar.

Salah satu anggota Talk Fusion yang namanya enggan dikorankan, saat dihubungi melalui selulernya mengatakan, anggota Talk Fusion di Bali cukup banyak. Terkait dengan izin ia juga katakan bahwa pihaknya tengah mengurus izin tersebut di pusat. "Kita masih dalam proses izin di pusat," ujarnya.

Seperti diketahui, Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi memerintahkan Pengurus Talk Fusion segera menghentikan kegiatan penjualan produk di Indonesia karena tidak memiliki izin usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Satgas Waspada Investasi juga mengimbau seluruh associate Talk Fusion agar tidak melakukan perekrutan anggota baru sampai dengan izin usaha diperoleh," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (5/10) pekan lalu.

Menurutnya, Satgas Waspada Investasi telah menerima pengaduan dari masyarakat bahwa Talk Fusion masih melakukan kegiatan usaha meskipun telah dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi sejak Februari 2017. Kegiatan Talk Fusion ini dilakukan tanpa izin sehingga diduga melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan berpotensi merugikan masyarakat.

Menurut Tongam, Satgas Waspada Investasi telah melakukan berbagai upaya untuk membangun kesadaran masyarakat agar tidak mengikuti kegiatan Talk Fusion. Masyarakat seharusnya sudah memahami bahwa Talk Fusion belum ada izin kegiatan usaha di Indonesia.

Dijelaskan, Talk Fusion adalah perusahaan yang menjual aplikasi informasi dan teknologi yang berpusat di Florida Amerika Serikat sejak tahun 2007. Perusahaan ini menjual aplikasi dengan cara multi level marketing (MLM), dan masuk ke Indonesia pertama kali pada tahun 2012 tanpa izin.

Skema bisnis yang mereka jalankan adalah merekrut orang dengan dugaan skema piramida atau ponzi dengan iming-iming keuntungan antara 130 s/d  150 dolar AS bagi associate/member untuk setiap orang yang berhasil direkrut.

Satgas Waspada Investasi mengimbau masyarakat agar sebelum melakukan investasi agar memastikan pihak yang menawarkan investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas sesuai kegiatan usahanya. Selain juga memastikan pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar, serta memastikan jika terdapat pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Anggota DPRD Badung Dapil Abiansemal Ikut Aksi Gotong Royong Semesta Berencana

balitribune.co.id | Mangupura - Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan kembali diwujudkan melalui aksi Gotong Royong Semesta Berencana Penanaman Pohon dan Bersih Sampah yang digelar di kawasan Pura Dalem Gede Mambal, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Malam Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2025, Pemkab Badung Raih Penghargaan Layanan Pendidikan

balitribune.co.id | Jakarta - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri acara Malam Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2025 yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) bekerja sama dengan Tempo Media Group, bertempat di Hotel Borobudur Jakarta, Senin (1/12).

Baca Selengkapnya icon click

Denpasar Masuk Deretan Pemerintah Daerah Berkinerja Terbaik Kemendagri

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kota Denpasar kembali menorehkan prestasi nasional. Pada Senin (1/12), Pemkot Denpasar menerima Penganugerahan Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah Tahun 2025 yang berlangsung di Ballroom Flores, Hotel Borobudur Jakarta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.