Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masuk Pasar Telepud Wajib Cuci Tangan

Bali Tribune/ CUCI TANGAN - Pengunjung pasar sebelum masuk Pasar Tradisional Desa Pakraman Telepud, Tegalalang.
Balitribune.co.id | Gianyar - Pasien positif Covid-19 terus bertambah, namun kerumunan warga seperti di pasar-pasar hingga kini sulit dikendalikan. Kondisi ini membuat perangkat desa dan prajuru adat berupaya meningkatkan potensi paparan virus ini.  Di Pasar Desa adat Telepud, Desa Sebatu, Tegalalang, Gianyar, misalnya,  prajuru setempat kini memperketat pengunjung pasar dengan wajib cuci tangan dan pakai masker saat masuk pasar.
 
Karena itu, pasar sudah dilengkapi dengan westafel dan sabun pencuci tangan. Setiap hari, prajuru setempat terus berkeliling pasar, memberikan sosialisasi agar pedagang dan pembeli menjaga kebersihan. Dan, setiap akan masuk ke areal pasar, wajib mencuci tangan menggunakan sabun serta memakai masker. ”Dengan pengeras suara, kami terus memberikan imbauan. Dimana selain wajib mencuci tangan sebelum masuk pasar, masyarakat dan pedagang juga wajib menggunakan masker,” ungkap Jro Bendesa Telepud I Nyoman Suyasa, Senin (13/4).
 
Syukurnya, hingga saat ini disebutkan jika  pedagang dan pengunjung telah menaati imbauan tersebuat.  Warga pasra pun mulai sadar dan tidak  mengabaikan keselamatan demi uang. “ Pasar Telepud ini memiliki empat titik pintu masuk utama, dan semuanya telah disediakan westafel dan sabun pencuci tangan,” tandasnya. 
 
Sementara dari Satgas Covid-19 Gianyar,  jumlah pasien positif mengalai penambahan, dari lima orang menadi enam orang. Berdasarkan keterangan Ketua Satgas Covid-19 Gianyar, Made Gede Wisnu Wijaya, pasien terakhir ini saat ini telah dikarantina di RSUD Sanjiwani. Ia merupakan Pekerja Migran Indoensia (PMI) asli warga Gianyar yang pulang dari Amerika. Saat pulang ia telah mengantongi surat kesehatan, dan sempat menjalani isolasi mandiri di rumahnya. Namun setelah memeriksakan diri kembali ke RSUP Sanglah, setelah isolasi 14 hari, yang bersangkutan dinyatakan positif Covid-19. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.