Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masuk Zona Merah dan Orange Covid-19 , Warga Tiga Kelurahan di Karangasem Divaksinasi Massal

Bali Tribune/ VAKSINASI -Warga mengikuti vaksinasi massal di Kelurahan Subagan, Karangasem.

balitribune.co.id |  Amlapura- Masuk kawasan zona merah penyebaran Covid-19, Dinas Kesehatan Karangasem melaksanakan vaksinasi Covid-19 massal di tiga kelurahan, masing-masing Kelurahan Subagan, Kelurahan Karangasem, dan Kelurahan Padang Kerta. Vaksinasi massal di tiga kelurahan tersebut dilaksanakan mulai Rabu (5/5/2021) hingga Rabu (19/5/2021).
 
Vaksinasi di tiga kelurahan yang masuk zona merah ini akan menyasar 40.000 jiwa, secara rinci yakni Kelurahan Sebagan sebanyak 15.263 jiwa termasuk warga yang beraktifitas di Kelurahan Subagan, kemudian Kelurahan Padang Kerta dengan jumlah sasaran sebanyak 8.485 jiwa termasuk warga yang beraktifitas di Kelurahan Padang Kerta, dan Kelurahan Karangasem dengan sasaran 16.252 jiwa termasuk warga yang beraktifitas di Kelurahan Karangasem.
 
Kendati vaksiansi massal ini dilaksanakan secara geratis, namun tingkat partisipasi atau kesadaran masayarakat di tiga kelurahan zona merah ini masih kurang, ini dapat dilihat dari jumlah masyarakat yang datang ke pos-pos vaksinasi yang disediakan pemerintah yang jumlahnya bisa dihitung dengan jari. Kendati demikian petugas vaksinasi dimasing-masing post berharap target vaksinasi yang mereka rencanakan dalam sehari bisa tercapai. Seperti di Kelurahan Subagan yang menargetkan sebanyak 300 orang sasaran perhari untuk setiap post dari total 9 pos vaksinasi yang disediakan.
 
 “Masih sedikit yang datang untuk vaksinasi, kita sudah berkoordinasi dengan pihghak kelurahan dan kepala lingkungan, dan setelah jam 9.00 pagi baru ada warga yang datang untuk mendapatkan suntikan vaksin. Ya kita berharapnya target 300 orang perhari bisa tercapai,” ucap Ni Made Dwindahari, Kabid Penacegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Karangasem, di Pos Vaksinasi MTs Negeri Amlapura, Lingkungan Karangsokong.
 
Ketiga kelurahan yang menjadi sasaran vaksinasi massal ini diketahui sempat masuk kedalam zona merah penyebaran Covid-19 dengan jumlah kasus yang cukup signifikan, dan masih dikategorikan sebagai wilayah dengan potensi penyebaran Covid-19 cukup tinggi. Terbukti berdasarkan update terakhir peta zonasi Covid-19, dua kelurahan diantaranya masih masuk kedalam zona merah sedangkan satu kelurahan zona orange.
 
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem, dr. I Gusti Bagus Putra Pertama menyebutkan jika vaksinasi massal tersebut dilakukan sebagai upaya menekan angka penyebaran Covid-19 khususnya di tiga wilayah tersebut.  Disamping  tingkat penyebaran Covid-19 yang masih cukup tinggi, juga karena wilayah tersebut cukup padat dan aktivitas warganya juga sangat tinggi.
 
“Ini merupakan bagian upaya kita untuk menekan penyebaran Covid-19, kita gempur dari segala lini, disamping prokes dan penyemprotan disinfektan kita juga laksanakan vaksinasi Covid-19, agar wilayah ini bisa keluar dari zona merah penyebaran Covid-19," sebut Putra Pertama, sembari menambahkan jika salah satu syarat vaksinasi masal yakni warga setempat harus memenuhi kriteria dan belum pernah divaksin Covid-19. 
wartawan
Husaen
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.