Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masyarakat Adat di Tabanan Tolak Pergantian Nama LPD

Suasana sosialisasi Pansus Raperda Desa Adat DPRD Bali saat menggelar tatap muka dengan tokoh masyarakat di Gedung Mario Tabanan, Senin (21/1) lalu

Tabanan, BALI TRIBUNE - Sejumlah tokoh masyarakat di Tabanan menolak rencana pergantian nama Lembaga Perkreditan Desa ( LPD) menjadi Labda Pancingkreman Desa. Menurut mereka, pergantian dimaksud berdampak pada eksestensi lembaga keuangan milik masyarakat adat di Bali nantinya. Demikian terlontar saat Pansus DPRD Provinsi Bali menggelar kegiatan sosialisasi Ranperda Desa Adat, di Gedung Mario, Tabanan, Senin (21/1) lalu. Menurut  Ketua LPD Riang Gede, I Wayan Budiada, nama LPD telah metaksu dan mendarah daging dengan masyarakat Bali sejak 35 tahun lalu. Dia mengatakan, pergantian kepanjangan LPD yang dulunya Lembaga Perkreditan Desa berganti menjadi Labda Pacingkreman Desa tidaklah tepat. “Karena kalau berubah nama maka efeknya akan kemana-mana, baik secara ekonomi maupun secara hukum,” kata Budiada.Dia menyebutkan, saat ini LPD telah membangun kerjasama dengan berbagai pihak. Kerjasama dimaksud tertuang dalam perikatan yang dibuat dihadapan pejabat negara. “Jika berubah, bagaimana dengan perjanjian tertulis yang telah dibuat sebelumnya. Takutnya nanti menjadi amburadul,” ujarnya.“ Saya secara pribadi sangat-sangat menolak rencana perubahan nama LPD,”imbuh Budiada. Menimpali pernyataan Budiada, anggota Pansus Raperda Desa Adat DPRD Provinsi Bali yang juga Ketua Fraksi Golkar, I Made Dauh Wijana menyatakan hal yang sama. Dia mengatakan, sejak awal pihaknya tidak setuju dengan pergantian nama dimaksud. Menurutnya, istilah Pacingreman mengandung arti urunan (patungan,red) yang konteksnya berbeda dengan LPD sebagai lembaga simpan pinjam bagi masyarakat adat di Bali. "Saya sependapat dengan mereka yang tidak setuju dengan pergantian nama LPD karena sikap kita diawal memang seperti itu. Marilah LPD yang sudah baik kita tetapkan saja.Sehingga nanti Perda Desa Adat ini hanya mengatur tentang Desa Adat saja,” ucapnya. Dauh Wijana menambahkan, nomenklatur yang dikecualikan dalam UU LKM adalah LPD. Dikhawatirkan, perubahan dimaksud justru menjadikan kedudukan LPD melemah. "Kita khawatir kalau itu yang terjadi, tujuannya memperkuat LPD yang terjadi malah sebaliknya, melemahkan LPD. Sebaiknya pemerintah tidak bersikeras untuk merubah nama LPD ini, bila perlu kalau mau membuat Perda terkait Desa Adat, marilah kita atur terkait Desa Adat itu sendiri banyak hal yang perlu kita benahi termasuk di pasal-pasal itu banyak yang perlu kita perbaiki," tambahnya. Hal yang sama disampaikan pula oleh Kordinator Pansus Desa Adat, I Nyoman Parta. Dia menyatakan, perubahan nama LPD menjadi Labda Pacingkreman Desa mendapat penolakan dari berbagai kalangan. Hal itu lanjutnya, telah diketahui pula oleh pihak eksekutif. Oleh karenanya, penolakan inipun akan dibahas dalam rapat di dewan nantinya. “Kita semua bersama eksekutif sudah menyaksikan penolakan terkait pergantian nama LPD. Untuk itu kami akan sampaikan pada saat rapat dengan eksekutif, karena Ranperda ini inisiatifnya datangnya dari eksekutif," pungkas Parta.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Curi Motor Jupiter MX Milik Mantan Majikan, Pria Asal Banyuwangi Dibekuk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Nyalian, Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. Pelaku yang merupakan mantan karyawan korban nekat melarikan satu unit sepeda motor milik mantan majikannya lantaran tergiur melihat kunci kontak yang tertinggal di garasi rumah.

Baca Selengkapnya icon click

Truk "Over Loading" Masih Marak Lintasi Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id I Tabanan – Kendaraan angkutan barang dengan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) terpantau masih marak melintasi jalur nasional Denpasar-Gilimanuk di wilayah Kabupaten Tabanan.

Temuan ini terungkap dalam operasi penertiban gabungan yang digelar Satlantas Polres Tabanan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Jasa Raharja di kawasan Patung Adipura pada Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keluarga Tersangka Pengeroyok Maling Ayam di Baturiti Mohon Keringanan Hukuman

balitribune.co.id I Tabanan - Pihak keluarga dari lima warga Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan maling ayam asal Buleleng berinisial KD alias S memohon keringanan hukuman.

Mereka beralasan aksi tersebut murni merupakan upaya bela diri karena terduga pelaku pencurian ayam berinisial KD alias S sempat mengancam warga menggunakan senjata tajam.

Baca Selengkapnya icon click

Puluhan Pohon di Denpasar Dipasangi Barcode

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar terus mendorong edukasi lingkungan melalui inovasi digital. Salah satunya dengan memasang barcode atau QR Code pada pohon-pohon yang berada di ruang terbuka hijau (RTH), sehingga masyarakat dapat mengakses informasi lengkap mengenai setiap pohon hanya dengan memindainya menggunakan telepon pintar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Buleleng Bagikan 15 Ribu Bendera

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai menggencarkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Gerakan tersebut ditandai dengan pembagian ribuan bendera kepada masyarakat oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Sekretaris Daerah Gede Suyasa di kawasan Titik Nol Singaraja, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Botol Miras Berpita Cukai Palsu Disita di Bali, Negara Selamatkan Potensi Kerugian Rp2,14 Miliar

balitribune.co.id I Badung - Sinergi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil menggagalkan peredaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras (miras) ilegal yang diduga menggunakan pita cukai palsu di Bali. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menyita sebanyak 19.142 botol atau setara 14.400,36 liter MMEA dengan nilai barang mencapai Rp12,55 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.