Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masyarakat agar Membuang Sampah Sesuai Aturan

Bali Tribune/ PANTAU - Bupati Suwirta kembali pantau kepatuhan warga membuang sampah.
Balitribune.co.id | Semarapura - Untuk metertibkan masyarakat di dalam memilah tata cara pembuangan sampah plastik yang benar sesuai dengan aturan yang telah berlaku, upaya tersebut dilakukan saat Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta memantau perkembangan jadwal pembuangan sampah di Jl. Rama, Klungkung, Minggu (21/6). 
 
Bupati didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertahanan Kabupaten Klungkung Anak Agung Ngurah Kirana, KasatpolPP I Putu Suarta. Dalam pemantauannya, sekitar pukul 07.00 wita Bupati Suwirta mengawali aksinya tersebut di wilayah Kampung Lebah dan Jl. Rama yang masih ditemui adanya masyarakat belum membuang sampah sesuai jadwal yang berlaku. Bupati Suwirta mendapatkan informasi bahwa pelaku yang membuang sampah tersebut ditemukan, pihaknya langsung menyambangi okmun tersebut tokonya tempat berjualan yang berada di Jl. Rama. “Akhirnya pelaku kami temukan dan langsung meminta maaf kepada pemeritah atas kesalahannya, kami sudah imbau mereka agar mentaati segala aturan tata cara pembuangan sampah semoga ke depan tidak ada yang meniru perilaku membuang sampah sembarangan,” ujar Bupati Suwirta.
 
Bupati Suwirta langsung menugaskan Satpol PP untuk memantau agar kejadian ini tidak terulang kembali. Bupati berharap kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi segala himbauan dan niat baik pemerintah di dalam menuntaskan permasalahan sampah di Kabupaten Klungkung. "Mari tolong taati bersama tata cara pemilahan sampah yang benar dan jangan sampai ada yang telat membuang sampah sesuai jadwal, langkah ini kita akan terus lakukan untuk mensukseskan Gema Tansaplas," harap Bupati Suwirta kepada seluruh masyarakat.
 
Bupati Suwirta juga memantau pembuangan sampah di Jl. Arjuna, Jl. Dewi Sartika hingga di Semarapura Kaja Lingkungan Besang Kangin. Hal yang sama juga didapati di sini, masih ada beberapa masyarakat yang belum tepat waktu saat membuang sampah. Untuk limbah pembuangan air yang sering mengakibatkan banjir di lingkungan Semarapura Kaja, Bupati Suwirta sudah tugaskan dinas terkait agar memperlebar saluran air tersebut dan meminta kepada masyarakat agar jangan sampai ada yang membuang sampah sembarangan. "Mari bersama-sama jaga kebersihan Kota Klungkung ini dengan baik agar kita semuanya bisa hidup sehat," harapnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Melayat ke Puri Agung Gianyar, Megawati Ikut Prosesi Ngaskara

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melayat di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati serangkaian  Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar. Megawati mengikuti prosesi Ngaskara di Bale Sumanggen untuk menyaksikan  dan mengantar sang adik angkat menuju sunia loka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.