Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masyarakat agar Membuang Sampah Sesuai Aturan

Bali Tribune/ PANTAU - Bupati Suwirta kembali pantau kepatuhan warga membuang sampah.
Balitribune.co.id | Semarapura - Untuk metertibkan masyarakat di dalam memilah tata cara pembuangan sampah plastik yang benar sesuai dengan aturan yang telah berlaku, upaya tersebut dilakukan saat Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta memantau perkembangan jadwal pembuangan sampah di Jl. Rama, Klungkung, Minggu (21/6). 
 
Bupati didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertahanan Kabupaten Klungkung Anak Agung Ngurah Kirana, KasatpolPP I Putu Suarta. Dalam pemantauannya, sekitar pukul 07.00 wita Bupati Suwirta mengawali aksinya tersebut di wilayah Kampung Lebah dan Jl. Rama yang masih ditemui adanya masyarakat belum membuang sampah sesuai jadwal yang berlaku. Bupati Suwirta mendapatkan informasi bahwa pelaku yang membuang sampah tersebut ditemukan, pihaknya langsung menyambangi okmun tersebut tokonya tempat berjualan yang berada di Jl. Rama. “Akhirnya pelaku kami temukan dan langsung meminta maaf kepada pemeritah atas kesalahannya, kami sudah imbau mereka agar mentaati segala aturan tata cara pembuangan sampah semoga ke depan tidak ada yang meniru perilaku membuang sampah sembarangan,” ujar Bupati Suwirta.
 
Bupati Suwirta langsung menugaskan Satpol PP untuk memantau agar kejadian ini tidak terulang kembali. Bupati berharap kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi segala himbauan dan niat baik pemerintah di dalam menuntaskan permasalahan sampah di Kabupaten Klungkung. "Mari tolong taati bersama tata cara pemilahan sampah yang benar dan jangan sampai ada yang telat membuang sampah sesuai jadwal, langkah ini kita akan terus lakukan untuk mensukseskan Gema Tansaplas," harap Bupati Suwirta kepada seluruh masyarakat.
 
Bupati Suwirta juga memantau pembuangan sampah di Jl. Arjuna, Jl. Dewi Sartika hingga di Semarapura Kaja Lingkungan Besang Kangin. Hal yang sama juga didapati di sini, masih ada beberapa masyarakat yang belum tepat waktu saat membuang sampah. Untuk limbah pembuangan air yang sering mengakibatkan banjir di lingkungan Semarapura Kaja, Bupati Suwirta sudah tugaskan dinas terkait agar memperlebar saluran air tersebut dan meminta kepada masyarakat agar jangan sampai ada yang membuang sampah sembarangan. "Mari bersama-sama jaga kebersihan Kota Klungkung ini dengan baik agar kita semuanya bisa hidup sehat," harapnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Dermaga Khusus Penyeberangan Celukan Bawang-Ketapang Dibangun Bulan Depan

balitribune.co.id I Singaraja - Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, Kabupaten Buleleng segera memasuki tahap pengembangan dengan pembangunan dermaga penyeberangan baru. Proyek ini dipersiapkan sebagai jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan arus penyeberangan di lintas Ketapang–Gilimanuk, terutama saat musim libur panjang.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.