Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masyarakat agar Membuang Sampah Sesuai Aturan

Bali Tribune/ PANTAU - Bupati Suwirta kembali pantau kepatuhan warga membuang sampah.
Balitribune.co.id | Semarapura - Untuk metertibkan masyarakat di dalam memilah tata cara pembuangan sampah plastik yang benar sesuai dengan aturan yang telah berlaku, upaya tersebut dilakukan saat Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta memantau perkembangan jadwal pembuangan sampah di Jl. Rama, Klungkung, Minggu (21/6). 
 
Bupati didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertahanan Kabupaten Klungkung Anak Agung Ngurah Kirana, KasatpolPP I Putu Suarta. Dalam pemantauannya, sekitar pukul 07.00 wita Bupati Suwirta mengawali aksinya tersebut di wilayah Kampung Lebah dan Jl. Rama yang masih ditemui adanya masyarakat belum membuang sampah sesuai jadwal yang berlaku. Bupati Suwirta mendapatkan informasi bahwa pelaku yang membuang sampah tersebut ditemukan, pihaknya langsung menyambangi okmun tersebut tokonya tempat berjualan yang berada di Jl. Rama. “Akhirnya pelaku kami temukan dan langsung meminta maaf kepada pemeritah atas kesalahannya, kami sudah imbau mereka agar mentaati segala aturan tata cara pembuangan sampah semoga ke depan tidak ada yang meniru perilaku membuang sampah sembarangan,” ujar Bupati Suwirta.
 
Bupati Suwirta langsung menugaskan Satpol PP untuk memantau agar kejadian ini tidak terulang kembali. Bupati berharap kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi segala himbauan dan niat baik pemerintah di dalam menuntaskan permasalahan sampah di Kabupaten Klungkung. "Mari tolong taati bersama tata cara pemilahan sampah yang benar dan jangan sampai ada yang telat membuang sampah sesuai jadwal, langkah ini kita akan terus lakukan untuk mensukseskan Gema Tansaplas," harap Bupati Suwirta kepada seluruh masyarakat.
 
Bupati Suwirta juga memantau pembuangan sampah di Jl. Arjuna, Jl. Dewi Sartika hingga di Semarapura Kaja Lingkungan Besang Kangin. Hal yang sama juga didapati di sini, masih ada beberapa masyarakat yang belum tepat waktu saat membuang sampah. Untuk limbah pembuangan air yang sering mengakibatkan banjir di lingkungan Semarapura Kaja, Bupati Suwirta sudah tugaskan dinas terkait agar memperlebar saluran air tersebut dan meminta kepada masyarakat agar jangan sampai ada yang membuang sampah sembarangan. "Mari bersama-sama jaga kebersihan Kota Klungkung ini dengan baik agar kita semuanya bisa hidup sehat," harapnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.