Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masyarakat Bisa Adukan Masalah Bansos di Aplikasi Jaga Bansos

Bali Tribune/ LAUNCHING - Launching Aplikasi Jaga Bansos di ruangan kerja Sekda Kabupaten Gianyar, Rabu (10/6).
Balitribune.co.id | Gianyar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaunching aplikasi Jaga Bansos melalui Aplikasi Zoom yang juga disiarkan RRI Denpasar, di ruangan kerja Sekda Kabupaten Gianyar, Rabu (10/6). Launching Jaga Bansos dirangkai dengan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi, mengingat banyaknya bantuan yang dicairkan pemerintah untuk penanggulangan Covid-19. 
 
Kepala Satuan Tugas Koordinasi Supervisi Pencegahan KPK Wilayah IV, Sugeng Basuki yang menjadi narasumber dalam sosialisasi tersebut menekankan bahwa KPK sudah memberi arahan terkait penyaluran bantuan masyarakat. “KPK sudah memberi arahan, mohon jangan melakukan penyimpangan dana, jangan sampai bantuan tidak sampai ke masyarakat atau nominalnya berkurang,” ujar Basuki. 
 
KPK dan BPKP Wilayah Bali akan terus mendampingi dan berkoordinasi dengan pemprov maupun kabupaten/kota beserta inspektorat agar tidak terjadi penyimpangan. Basuki juga menekankan agar pemprov ataupun pemda bekerja secara hati hati namun cepat. Harapannya setelah pandemi selesai, semua urusan selesai. 
 
Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan memiliki semangat untuk membantu masyarakat yang terdampak, namun dalam penyaluran pemprov tetap berpedoman pada aturan yang harus diikuti. Untuk menjaga akuntabilitas, Sekda Dewa Indra mengatakan bahwa setiap bantuan disalurkan melalui rekening, tidak ada tunai ataupun perantara, sehingga saat dilakukan monitoring ataupun audit dapat dipertanggungjawabkan. Akan ada bantuan lagi yang akan diberikan kepada masyarakat, namun pemprov masih melakukan pengecekan agar tidak ada yang menerima bantuan dobel. 
 
Mengenai pengaduan terkait bantuan masyarakat, KPK memfasilitasi dengan launching aplikasi Jaga Bansos. Aplikasi tersebut merupakan modifikasi dari aplikasi “Jaga” yang dimiliki KPK sebelumnya. 
 
Seusai dilaunching oleh KPK, Kepala Inspektorat Kabupaten Gianyar I Ketut Lanang Sadya, AP, M.Ag menjelaskan mekanisme penggunaan aplikasi Jaga Bansos yaitu masyarakat membuat pengaduan di aplikasi tersebut dengan nama, alamat yang jelas serta tujuan pengaduan, yang nantinya akan diteruskan ke kabupaten kota masing-masing sesuai alamat si pelapor.  “Mekanismenya masyarakat melapor melalui aplikasi dengan keterangan dan nama yang jelas, setelah itu KPK melakukan verifikasi, disana akan diminta untuk kelengkapan data seperti nama alamat termasuk KPK melakukan pengecekan apakah si pelapor sudah masuk penerima bansos atau gimana setelah direspon oleh yang melapor maka KPK akan meneruskan ke inspektorat kabupaten/kota si pelapor bahwa ada yg melapor dan inspektorat harus menindaklanjuti dan memberi respon atau memberi jawaban beserta bukti paling lambat 7 hari,” terang Ketut Pasek.
 
Bergabung juga dalam sosialisasi via zoom tersebut Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali Ari Dwikora Tono, sekda ataupun inspektorat se-Bali. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Mudah dan Praktis! Perpanjang SIM Sambil Servis Motor di Dealer Astra Motor Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Astra Motor Tabanan kembali menghadirkan kemudahan layanan bagi masyarakat melalui program SIM Keliling (SIMLING) yang berlokasi di depan dealer Astra Motor Tabanan. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C dengan lebih dekat, cepat, dan praktis.

Baca Selengkapnya icon click

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.