Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masyarakat Buleleng Diminta Dukung Penuh Penerapan PPKM

Bali Tribune/ Bupati Putu Agus Suradnyana.


balitribune.co.id | Singaraja  - Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana meminta kepada masyarakat Buleleng untuk memberikan dukungan penuh terhadap penerapan Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19, untuk menghentikan lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Buleleng.
 
Bupati Agus Suradnyana menyampaikan hal itu di sela-sela peninjauan Pos PPKM Darurat di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Buleleng, Senin (12/7/2021). Bupati Agus Suradnyana didampingi Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra, Sekda Buleleng Gede Suyasa, Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Rektor Undiksha Prof. I Nyoman Jampel, Kepala Kejaksaan Buleleng, dan dari Kodim 1609/Buleleng.
 
Bupati mengatakan, penerapan PPKM Darurat merupakan kebijakan pemerintah pusat dalam menekan lonjakan kasus Covid-19. Untuk itu, masyarakat Buleleng diharapkan dapat mendukung penuh upaya pemerintah baik pusat maupun daerah dalam menerapkan PPKM Darurat,agar berjalan lancar dan selesai sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan. Buleleng Siapkan Hotel dan Asrama Mahasiswa Untuk Ruang Isolasi Terpusat. Sementara itu, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Buleleng kembali menyiapkan ruang isolasi bagi pasien Covid-19 yang termasuk Orang Tanpa Gejala (OTG). Diantaranya hotel dan asrama mahasiswa. “Kami akan siapkan kembali. Termasuk melibatkan hotel-hotel yang ada di Kota Singaraja dan sekitarnya,” kata Bupati yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng.
 
Agus Suradnyana menjelaskan, penyiapan ruang isolasi mandiri terpusat tambahan ini kepada para pasien Covid-19 yang berstatus OTG untuk memutus mata rantai penyebaran secepatnya. Satgas juga melibatkan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Buleleng untuk menentukan kamar dan hotel mana yang bisa digunakan. Sebelum itu, Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) telah memberikan asrama mahasiswanya di Desa Jinengdalem, Kecamatan Buleleng sebanyak 40 kamar yang masing-masing berisi dua tempat tidur. “Jadi di Undiksha tersedia untuk 80 pasien. Kita masih kurang sekitar 150 kamar lagi,” jelasnya.
 
Jika pendekatan terhadap anggota PHRI Buleleng berhasil untuk memenuhi kebutuhan kamar tersebut, pasien berstatus OTG akan digiring menuju tempat isolasi terpusat. Untuk tempat sebelumnya yaitu Hotel Gran Surya di wilayah Kecamatan Seririt, hanya tersedia 16 kamar dengan masing-masing dua tempat tidur. Dibutuhkan tempat yang lain lagi agar bisa menampung 400 pasien. Selain itu, OTG juga akan disisir dan diberikan bantuan beras. 
 
Sementara itu, Asrama Mahasiswa Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, di Desa Jinengdalem, Buleleng, akan menjadi  pusat lokasi isolasi untuk pasien terkonfirmasi Covid-19 khusus yang tak bergejala atau Orang Tanpa Gejala (OTG). Ini dilakukan, agar upaya pengawasan pasien Covid-19 dengan status OTG bisa lebih efektif dan steril.
 
Wakil Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Buleleng yang juga Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra mengatakan, pelaksanaan isolasi pasien terkonfirmasi Covid-19 bagi OTG sebelumnya dipusatkan di Hotel Grand Surya Seririt,pengawasannya kurang efektif. Karena itu,katanya,semua pasien OTG yang menjalani isolasi di hotel Grand Surya Seririt itu akan dipindahkan ke gedung tengah asrama Mahasiswa Undiksha, karena tempat ini steril dan dijaga secara ketat setiap hari. 
wartawan
CHA
Category

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click

Alasan Efisiensi, Kantor Sekretariat DPRD Buleleng Matikan Lampu Penerangan

balitribune.co.id I Singaraja - Ada yang berbeda di Kantor Sekretariat DPRD Buleleng. Ruangan kantor yang berlokasi di Jalan Veteran Singaraja yang biasanya terang benderang belakangan menjadi redup bahkan di beberapa sudut terlihat cukup gelap. Tidak hanya itu, gedung tempat berkantor 45 wakil rakyat itu tidak lagi sejuk disebabkan beberapa peralatan pendingin ruangan (aircondition) nya dimatikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.