Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masyarakat Diminta Waspada Potensi Kekeringan

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Badung - Masyarakat diharapkan waspada terhadap potensi kekeringan pada puncak musim kemarau, yang diperkirakan terjadi pada bulan Juli-Agustus 2024. Demikian imbauan tersebut disampaikan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Bali di Badung beberapa waktu lalu.

Kepala BMKG Bali, Aminudin Al Roniri menyampaikan secara umum awal musim kemarau (AMK) di wilayah Bali diprakirakan masuk pada Maret yakni 5 Zona Musim atau ZOM atau sebanyak 25%, April 8 ZOM atau sebanyak 40%, Mei 4 ZOM atau
sebanyak 20%, dan Juni 3 ZOM atau sebanyak 15%.

Daerah yang diprakirakan memasuki musim kemarau paling awal yaitu pada Maret diantaranya Kecamatan Gianyar, Sukawati, Denpasar Timur, Denpasar Barat, Mengwi, Kuta, Kuta Selatan, Banjarangkan, Klungkung, Dawan, Manggis, Buleleng, Kubutambahan, Sidemen, Bebandem, Selat, dan Nusa Penida. Daerah yang diprakirakan memasuki musim kemarau pada April yaitu Kecamatan Karangasem, Melaya, Gerokgak, Seririt, Negara, Jembrana, Mendoyo, Pekutatan, Sukasada, Tejakula, Kubu, Bangli, Kintamani, Rendang, Susut, sebagian Kecamatan Sukawati, Selemadeg, Kerambitan, Tabanan, Abiansemal.

Wilayah yang selanjutnya diprakirakan memasuki musim kemarau pada Mei diantaranya adalah Kecamatan Busungbiu, Abang, Penebel, Tampaksiring, Selemadeg Barat. Sedangkan wilayah yang diprakirakan terakhir memasuki musim kemarau pada Juni diantaranya adalah Kecamatan Banjar, Sebagian Sukasada, Baturiti, Pupuan, Petang, Payangan.

Prakiraan sifat hujan musim kemarau tahun 2024 secara umum bersifat normal 1 ZOM atau 5% dan atas normal 19 ZOM (95%). "Masyarakat diharapkan waspada terhadap potensi kekeringan yang dapat terjadi pada puncak musim kemarau, yang diperkirakan terjadi pada bulan Juli-Agustus 2024," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pembaharuan data iklim di Provinsi Bali sudah dilakukan, dimana saat ini di BMKG Stasiun Klimatologi Bali sudah menggunakan data iklim terbaru dari tahun 1991-2020. Dari data normal baru tersebut muncul 20 kriteria zona musim yang baru, sedangkan dari data normal tahun 1981-2010 hanya terdapat 15 daerah zona musim di Bali.

wartawan
YUE
Category

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.