Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masyarakat Pertanyakan Pencairan Hibah

wijana
Nengah Wijana

Denpasar, Bali Tribune

Pemerintah Provinsi Bali telah menganggarkan dana hibah dan bantuan sosial dalam APBD Provinsi Bali Tahun 2016. Sayangnya hingga saat ini, dana hibah dan bantuan sosial tersebut tak kunjung dicairkan, meskipun sudah ada ribuan proposal telah masuk ke masing-masing satuan perangkat kerja daerah (SKPD) di lingkungan Provinsi Bali.

Kondisi ini membuat kelimpungan seluruh anggota DPRD Provinsi Bali. Maklum saja, sebagian dari proposal hibah tersebut diajukan oleh kelompok masyarakat karena difasilitasi atau direkomendasikan para wakil rakyat di Renon itu.

Dalam masa reses pekan kemarin buktinya, anggota DPRD Provinsi Bali pun menjadi bulan-bulanan masyarakat lantaran ketidakjelasan pencairan dana hibah tersebut. Masyarakat pun meminta kepastian dari para legislator terkait pencairan dana hibah, mengingat dana hibah tersebut benar-benar dibutuhkan masyarakat.

“Saat reses kemarin, persoalan keterlambatan pencairan dana hibah yang paling banyak ditanyakan masyarakat,” kata Nengah Wijana, anggota DPRD Provinsi Bali asal Dapil Klungkung, di Denpasar, Minggu (26/6).

Selain keterlambatan pencairan dana hibah dalam APBD 2016, demikian Wijana, masyarakat juga mempertanyakan nasib dana hibah dalam APBD 2015 lalu. “Untuk dana hibah tahun 2015 lalu, juga ditanyakan cair atau tidak,” jelas politisi Partai Gerindra itu.

Menjawab pertanyaan masyarakat ini, Wijana mengaku, pihaknya hanya menjelaskan apa adanya. “Kita hanya jawab, bahwa sudah ada Permendagri dan Pergub. Tetapi masih ada beberapa aturan teknis yang sedang dibuat, sehingga dana hibah ini belum dicairkan,” tandasnya.

Wijana menjelaskan, pemerintah sesungguhnya telah menerbitkan Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Selain itu, Gubernur Bali juga telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 29 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial. “Kita berharap, dengan adanya Permendagri dan Pergub ini, hibah dapat segera dicairkan,” ujar Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Bali itu.

Selain pertanyaan terkait nasib dana hibah, dalam reses kali ini Wijana juga mendapatkan banyak aspirasi lainnya dari masyarakat Klungkung. Di antaranya terkait perbaikan dan pembangunan fasilitas umum, pembangunan senderan jalan menuju pura, dan lainnya.

“Rata-rata untuk fasilitas umum, yang kira-kira pemerintah tidak bisa menjangkau, maka kita coba fasilitasi. Itu pentingnya reses. Karena pemerintah, biasanya utamakan yang besar-besar. Sedangkan untuk kegiatan kelompok, pemberdayaan masyarakat di bawah, belum terjangkau. Jadi itu yang coba kita serap,” pungkas Wijana.

wartawan
San Edison
Category

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Wabup Diar Buka Gebyar UMKM Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat pemulihan ekonomi kreatif dan memberikan panggung bagi produk lokal, Wakil Bupati (Wabup) Bangli secara resmi membuka acara "Gebyar UMKM Bangli" yang diselenggarakan oleh Happy Bali Event Planner, bertempat di Alun-Alun Kota Bangli, Rabu (28/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.