Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masyarakat Sente Paham Setelah Bupati Beri Penjelasan

JELASKAN - Bupati Suwirta jelaskan masalah TPA Sente kepada masyarakat.

BALI TRIBUNE - Menindaklanjuti protes masyarakat mengenai TPA Sente yang sudah ditutup pada Minggu (31/12) tetapi masih dipergunakan sebagai tempat pembuangan sampah, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung Anak Agung Ngurah Kirana mengadakan pertemuan dengan masyarakat Dusun Sente untuk mengklarifikasi mengenai TPA Sente, bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Dawan, pada Rabu (14/11). Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung Anak Agung Ngurah Kirana menyatakan terdapat dasar hukum sesuai Permen PU Nomor 3 tahun 2013 Bab V pasal 61 mengenai penyelenggaraan persampahan  yang dijadikan dasar TPA Sente tidak ditutup, dikarenakan perda RT/RW masih berlaku, bahwa TPA untuk diKabupaten Klungkung masih menggunakan TPA Sente, Belum ada TPA Pengganti, dan Kondisi TPA masih memungkinkan untuk direhabilitasi/revitalisasi. Oleh karena itu, per 31 Desember 2017 TPA Sente dialihfungsikan menjadi TOSS, Dimana Sampah yang ditampung di eks TPA merupakan sampah dari perkotaan dan sampah tersebut akan diolah menjadi pupuk organic dengan menggunakan metode Osaki yang hasilnya diberikan ke masyarakat secara gratis, dan diolah menjadi pelet dengan metode peyeumisasi. Pemkab Klungkung berencana menjadikan Eks TPA Sente menjadi pusat Studi TOSS untuk Kabupaten/Kota yang ingin menerapkan TOSS di Kabupaten/Kota di Indonesia. I Gede Susila Salah Satu masyarakat yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, mengatakan bahwa Eks TPA “Sente masih sering mengeluarkan asap”, namun ketika ditanya balik oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, I Gede Susila tidak bisa menyatakan secara pasti keberadaan asap tersebut. “Kemungkinan mengeluarkan asap tetapi dengan volume yang lebih sedikit,” jawab I Gede Susila dengan sedikit ragu. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyatakan bahwa eks TPA Sente memang ditutup sebagai Tempat Pembuangan Akhir, TPA Sente beralih fungsi menjadi TOSS (Tempat Olah Sampah Setempat) yang artinya sampah kota memang dibawa ke eks TPA Sente yang kemudian diproses untuk dijadikan sumber tenaga penghasil listrik dan bahan bakar memasak. Hal ini sudah disosialisasikan ke Masyarakat sebanyak dua kali yakni pada tanggal 28 Desember 2017 dan pada saat penutupan TPA Sente yang dilaksanakan pada tanggal 31 Desember 2017. Klian Banjar Sente I Nengah Surata Mengakui adanya kesalahpahaman antara masyarakat dengan Pemerintah Kabupaten mengenai alih fungsi eks TPA Sente menjadi TOSS akibat kurangnya sosialisasi dari aparat Desa Pikat. “Kami masyarakat hanya mengetahui bahwa TPA ditutup, dan meminta agar Dinas atau aparat setempat terkait untuk kembali melakukan sosialisasi ke masyarakat,” ujarnya. “Masyarakat Dusun Sente mengalami miss communication tentang sosialisasi alih fungsi eks TPA Sente, padahal surat undangan dari Pemkab mengenai sosialisasi sudah diberikan, tetapi Perbekel Pikat tidak hadir dalam membantu pemerintah menyebarkan informasi ke masyarakat, seperti saat ini,” ujar Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta seusai menghadiri pertemuan tersebut. “Saya Sudah meluangkan waktu, dengan membatalkan kegiatan saya untuk bertemu dengan masyarakat Dusun Sente yang kemarin mendatangi eks TPA, tetapi yang datang hari ini hanya 2 orang saja,” ujar Bupati Suwirta. Bupati Suwirta menugaskan kepada aparat Desa untuk melakukan sosialisasi tentang pertemuan hari ini ke Masyarakat Dusun Sente. Dan Menugaskan DInas Lingkungan Hidup dan Pertanahan untuk terus memantau situasi eks TPA Sente.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.