Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masyarakat Suana Izinkan Pembangunan Jety Jalan Terus

polemik
DIALOG – Suasana dialog yang digelar di banjar Semaya Desa Suana berlangsung mulus.

BALI TRIBUNE - Setelah menjadi polemik akhirnya pembangunan Resor dan Jety oleh PT Carvendish Resor Bali di Nusa Penida dilanjutkan karena sudah memiliki izin, sesuai dengan hasil rapat seluruh tokoh masyarakat, termasuk warga Banjar Semaya Desa Suana, Nusa Penida, yang diadakan di Kantor Camat Nusa Penida dilanjutkan di Balai Desa Banjar Semaya Desa Suana.

Kepastian pembangunan Jety berlanjut oleh PT Carvendish Resor Bali disampaikan langsung oleh Perbekel Desa Suane Putu Sudarta, Selasa (8/5). Putu Sudarta menyatakan bahwa sesuai dengan dialog yang digelar di Banjar Semaya, intinya yang protes pembangunan Jety sudah menyadari sebagai salah paham terkait pembangunan Jety tersebut. “Semua yang hadir baik dari yang protes maupun dari tokoh masyarakat sendiri  seperti Klian Adat, Klian banjar, Kadus, Perbekel, serta unsur pimpinan Kecamatan seperti Camat, Kepala KKP, Cabang Kejari, Kapolsek, Koramil dan Kasatpol PP serta GM Carvendish Sumba Wirawan  semuanya sepakat dilanjutkan karena sudah mengantongi izin yang resmi,” papar Putu Sudarta.

Sementara itu menengahi kekisruhan ini, keputusan yang sama juga disampaikan oleh Camat Nusa Penida Gusti Ngurah Agung Mahajaya yang juga  memastikan adanya pertemuan untuk membahas masalah kisahnya pembangunan Jetty oleh PT Cavendish Resort Bali, diawali di Kantor Camat Nusa Penida mulai jam 11 sampai sore selesai dilanjutkan ke pertemuan di Banjar Semaya Desa Suana, Nusa Penida. Camat Gusti Ngurah Agung Mahajaya memastikan penyetopan pembangunan Jety oleh warga karena ketidaktahuan warga sendiri. “Ya, salah paham dari warga, namun akhirnya sepakat untuk dilanjutkan pembangunan Jety karena sudah ada izin resmi dan lengkap,” terang Mahajaya.

Sebelumnya, tudingan melakukan kegiatan reklamasi hingga pengerukan terumbu karang yang menjadi polemik di masyarakat  oleh pihak PT Cavendish langsung sudah dibantah oleh General manager  PT Carvendish Resor Bali Ketut Sumba Wirawan. Menurut GM Carvendish Resor Bali Ketut Sumba Wirawan tidak perlu ditanggapi serius dengan menyatakan sudah memiliki izin baik Dirjen Perhubbbla Pusat maupun rekomendasi  dari Gubernur Bali dan dari Bupati Klungkung  termasuk instansi terkait stake holder lainnya. Perizinannya diakui baru turun tahun 2017  dari pengusulan sekitar tahun 2015 silam yang menyebutkan terkait Jety ijinnya dari Jakarta.

Menurutnya, semua perizinan termasuk sosialisasi kepada bendesa adat, klian adat, Kadus dan Perbekel termasuk seluruh jajaran terkait sudah dipenuhi. Malah pihak PT Carvendish sudah mengawali pembangunan resor dan Jety ini dengan melaksanakan sosialisasi yang digelar pada Rabu 13 Mei 2015 jam 17.00 Wita di Balai Banjar Semaya, Desa Suana, Nusa Penida, Klungkung. Dimana PT Carvendish berniat membangun Resor dan Jety dikawasan tersebut dengan harapan nantinya dapat menguntungkan bagi masyarakatsetempat  khususnya apabila resor dan jety selesai dibangun.

Anehnya Kepala UPT KKP Nusa Penida Nyoman Karyawan ikut memberikan penjelasan yang memantik persoalan bias. Dirinya mengaku sudah melaporkan ke Dinas Kelautan Provinsi Bali pada tanggal 3 Januari 2018 dan pihak Provinsi Bali dikatakan  sudah turun ke lokasi melakukan pengecekan, sebut Karyawan saat polemik itu. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Pansus TRAP Sidak Pabrik Semen dan Perumahan yang Serobot Kawasan Tahura Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali turun ke lapangan menertibkan pelanggaran tata ruang yang semakin marak. Kali ini, Kamis (23/10), dua titik jadi sorotan: sebuah pabrik semen di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Pemogan, Denpasar, dan kompleks perumahan di Jimbaran, Badung, yang sama-sama berdiri di atas lahan konservasi.

Baca Selengkapnya icon click

Kiprah Kasatpol PP Bali Dewa Dharmadi Dapat Pengakuan Akademik Universitas Brawijaya

balitribune.co.id | Malang - Kiprah Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, kian berkibar di tingkat nasional. Setelah dikenal tegas dalam menegakkan aturan, termasuk menertibkan 48 akomodasi wisata ilegal di kawasan Pantai Bingin, Badung, kali ini ia mendapat kehormatan menjadi dosen tamu di Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menakar Sepak Terjang Pansus TRAP DPRD Bali

balitribune.co.id | Di tengah maraknya pelanggaran tata ruang dan penyalahgunaan izin pembangunan di Bali, kehadiran Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menjadi sorotan. Tidak hanya karena langkah-langkah tegas yang mereka ambil, tetapi juga karena keberaniannya mengungkap berbagai praktik yang selama ini cenderung “dibiarkan” atas nama investasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Diar: Tinjauan Pasar Tani untuk Pastikan Harga Pangan Lokal Terjangkau

balitribune.co.id | Bangli – Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar didampingi Ketua GOW Kab.Bangli Ny. Suciati Diar, hadir dan meninjau langsung pelaksanaan Gerakan Pasar Tani yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli pada Jumat (24/10) bertempat di halaman Gedung PLUT Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berpacu dalam Sinergi, Astra Motor Bali Ajak Siswa Terapkan Gaya Hidup Decluttering

balitribune.co.id | Gianyar – Dalam semangat Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar kegiatan “Berpacu Dalam Sinergi – Experience Decluttering Mission” di SMA Negeri 1 Gianyar. Kegiatan ini mengajak 70 siswa untuk mengenal dan menerapkan gaya hidup berkelanjutan melalui konsep Decluttering.

Baca Selengkapnya icon click

Pendakian ke Pucak Mangu Ditutup Sementara, Pemkab Badung Dukung Karya Sakral 10 Tahun Sekali

balitribune.co.id | Mangupura - Jalur pendakian ke Pura Pucak Mangu, Desa Adat Tinggan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, ditutup sementara mulai 21 Oktober hingga 17 November 2025. Penutupan ini dilakukan karena digelarnya karya besar 10 tahun sekali yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Badung bersama krama Desa Adat Tinggan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.