Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masyarakat Taat, PPKM Darurat Patut Ditinjau

Bali Tribune/ Ngakan Ketut Putra

balitribune.co.id | Gianyar  - Warga masyarakat Gianyar dan Bali umumnya sejatinya sangat taat dengan imbauan pemerintah sejak Pandemi Covid-19 memapar Pulau Dewata. Namun, saat pemerintah pusat memasukkan Bali dalam pemberlakuan PPKM Darurat, justru menimbulkan kepanikan lantaran aktivitas ekonomi di Bali tidak serta merta dapat dibatasi dengan sekat essensial atau batasan lainnya. Yang terpenting justru keidipslipan menjlani prokes, dan untuk itu Bali adalah contohnya.
 
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Fraksi Indonesia Raya (FIR) DPRD Gianyar Ngakan Ketut Putra, Rabu (14/7/2021). Dari data yang dipaparkannya, angka pasien Covid-19 di Kabupaten Gianyar sejatinya  bisa ditekan. Dimana per April 2021, dari 79 bed pasien Covid-19 di RSUD Sanjiwani, jumlah pasien hanya sebanyak 9 pasien Covid-19, dan empat pasien suspect. Sementara pada awal Juli 2021, meski mengalami kenaikan, tetapi jumlah masih bisa dikontrol, yakni sebanyak 16 kasus. “Anka ini sajatinya tidak signifikan jika dibandingkan dengan daerah-daerah lain di Pulaua Jawa. Kami melihat justru pemberlakuan PPKM Darurat di Kabupaten Gianyar, dan Bali pada umumnya yang berimbas pada penutupan usaha dan penyekatan aktivitas masyarakat, menimbulkan kepanikan dan situasi pun semakin sulit,” ungkapnya lagi.
 
Dari data dan kondisi imperis di lapangan, sebut Ngakan Putra, secara nyata menunjukkan tingkat kedisiplinan masyarakat Gianyar dalam menjalankan prokes patut diacungkan jempol. Belum lagi, target vaksinasi Gianyar yang hanya 70 persen untuk membentuk herd immunity, realisasinya sudah mendekati 80 persen. “Seyogyanya aktivitas masyarakat Gianyar tidak perlu dikontrol sangat ketat seperti saat ini. semua aktivitas ekonomi saling bertauatan, jadi tidak serta merta dibatasi dengan esensinya,” terangnya.
 
Kenyataan di masyarakat sekarang, warung atau usaha masyarakat  yang dinilai esensi dibatasi jam bukanya sempai pukul 20.00 Wita.   Sementara usaha non essensial tidak boleh beroperasi, justru membuat  roda ekonomi tidak berjalan karean timpang. Kondisi ini justru dikhawatirkan akan menjadi bumerang dalam memerangi pandemi. Sebab dengan dibatasinya aktivitas perekonomian, menyebabkan pikiran masyarakat menjadi sakit. "Warung dan usaha essensi seperti warung makan  tidak boleh buka lebih dari jam 8 malam. Kenyataan,  banyak yang baru buka dari jam 4 sore. Waktunya terbatas, daya beli masyarakat menurun, ya kacau jadinya. Kondisi ini ini adalah  aspirasi yang kami serap dan patut kami sampaikan. Setidaknya untuk wilayah Gianyar maupuan bali penerapan PPKM darurat ini ditinjau lagi," harapnya.
 
Politisi asal Sampiang, Gianyar ini melihat dilematisnya pemerintah daerah dalam suasan ini. Lantaran kebijakan pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten pun arus menjalankannya. Meski diyakini berat bagi  pimpinan di daerah, PPKM ini terpaksa dilaksanakan. Namun, demikian, pemerintah pusat diharapkan pula memperhatikan situai di masing-masing daerah. “Bukan tidak mungkin lagi, PPKM ini akan menjadikan  masyarakat  pelan-pelan kita mati,” tandasnya. 
wartawan
ATA
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.