Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masyarakat Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Kembali Tagih Janji Ganti Untung

Bali Tribune / MENUNTUT - Sejumlah masyarakat terdampak rencana pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi memasang spanduk. menuntut waktu pelaksanaan ganti untung terhadap lahan mereka, Minggu (14/1).

balitribune.co.id | Tabanan – Masyarakat dari belasan desa di Kabupaten Tabanan yang terdampak rencana pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi kembali menagih janji ganti untung lahan mereka. Upaya itu dilakukan dengan pemasangan spanduk di salah satu titik lokasi pembangunan tol, Banjar Gulingan, Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat pada Minggu (14/1).

Dalam spanduk tersebut, masyarakat kini tidak lagi menujukannya kepada Gubernur Bali, melainkan langsung kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Dalam spanduk itu, masyarakat meminta diberikan jawaban pasti dan tegas mengenai waktu pembayaran ganti untuk untuk lahan yang terdampak rencana pembangunan tol Gilimanuk-Mengwi. Terlebih, kepastian mengenai ganti untung tersebut sudah berlalu selama tiga tahun lamanya.

“Kami mendorong agar ada kepastian pembayaran ganti untung,” jelas Ketua Forum Perbekel Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi, I Nyoman Arnawa, yang mengkoordinir aksi damai sekaligus pemasangan spanduk tersebut.

Ia berharap, di tahun ini sudah ada kepastian mengenai pembayaran ganti untung terhadap lahan-lahan milik warga yang terdampak rencana pembangunan tol tersebut.

Terlebih saat audiensi di Kuta beberapa waktu lalu, sejumlah pihak terkait dari pusat maupun provinsi memberikan sinyal bahwa pembangunan jalan tol pasti dilakukan meski polanya bergeser dari PSN (program strategis nasional).

"Dampak psikologis masyarakat sudah ada sejak penlok (penetapan lokasi). Semua lahan tidak bisa dijaminkan atau dijual. Di sini bukan soal setuju atau tidak setuju. Masyarakat sudah berkorban, tapi kenapa pemerintah sekarang tidak melakukan,” tegasnya.

Selain melakukan aksi damai dan memasang spanduk, Arnawa menyebutkan pihaknya sudah bersurat kepada Presiden RI Joko Widodo untuk meminta kepastian mengenai ganti untung tersebut.

Surat tersebut pada intinya sama seperti pesan yang disampaikan pada spanduk. Surat itu dikirimkan pada 22 Desember 2023 dengan harapan Pemerintah memberikan kepastian mengenai waktu pelaksanaan ganti untung.

wartawan
JIN
Category

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.