Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masyarakat Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Kembali Tagih Janji Ganti Untung

Bali Tribune / MENUNTUT - Sejumlah masyarakat terdampak rencana pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi memasang spanduk. menuntut waktu pelaksanaan ganti untung terhadap lahan mereka, Minggu (14/1).

balitribune.co.id | Tabanan – Masyarakat dari belasan desa di Kabupaten Tabanan yang terdampak rencana pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi kembali menagih janji ganti untung lahan mereka. Upaya itu dilakukan dengan pemasangan spanduk di salah satu titik lokasi pembangunan tol, Banjar Gulingan, Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat pada Minggu (14/1).

Dalam spanduk tersebut, masyarakat kini tidak lagi menujukannya kepada Gubernur Bali, melainkan langsung kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Dalam spanduk itu, masyarakat meminta diberikan jawaban pasti dan tegas mengenai waktu pembayaran ganti untuk untuk lahan yang terdampak rencana pembangunan tol Gilimanuk-Mengwi. Terlebih, kepastian mengenai ganti untung tersebut sudah berlalu selama tiga tahun lamanya.

“Kami mendorong agar ada kepastian pembayaran ganti untung,” jelas Ketua Forum Perbekel Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi, I Nyoman Arnawa, yang mengkoordinir aksi damai sekaligus pemasangan spanduk tersebut.

Ia berharap, di tahun ini sudah ada kepastian mengenai pembayaran ganti untung terhadap lahan-lahan milik warga yang terdampak rencana pembangunan tol tersebut.

Terlebih saat audiensi di Kuta beberapa waktu lalu, sejumlah pihak terkait dari pusat maupun provinsi memberikan sinyal bahwa pembangunan jalan tol pasti dilakukan meski polanya bergeser dari PSN (program strategis nasional).

"Dampak psikologis masyarakat sudah ada sejak penlok (penetapan lokasi). Semua lahan tidak bisa dijaminkan atau dijual. Di sini bukan soal setuju atau tidak setuju. Masyarakat sudah berkorban, tapi kenapa pemerintah sekarang tidak melakukan,” tegasnya.

Selain melakukan aksi damai dan memasang spanduk, Arnawa menyebutkan pihaknya sudah bersurat kepada Presiden RI Joko Widodo untuk meminta kepastian mengenai ganti untung tersebut.

Surat tersebut pada intinya sama seperti pesan yang disampaikan pada spanduk. Surat itu dikirimkan pada 22 Desember 2023 dengan harapan Pemerintah memberikan kepastian mengenai waktu pelaksanaan ganti untung.

wartawan
JIN
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.