Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masyarakat Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Kembali Tagih Janji Ganti Untung

Bali Tribune / MENUNTUT - Sejumlah masyarakat terdampak rencana pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi memasang spanduk. menuntut waktu pelaksanaan ganti untung terhadap lahan mereka, Minggu (14/1).

balitribune.co.id | Tabanan – Masyarakat dari belasan desa di Kabupaten Tabanan yang terdampak rencana pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi kembali menagih janji ganti untung lahan mereka. Upaya itu dilakukan dengan pemasangan spanduk di salah satu titik lokasi pembangunan tol, Banjar Gulingan, Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat pada Minggu (14/1).

Dalam spanduk tersebut, masyarakat kini tidak lagi menujukannya kepada Gubernur Bali, melainkan langsung kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Dalam spanduk itu, masyarakat meminta diberikan jawaban pasti dan tegas mengenai waktu pembayaran ganti untuk untuk lahan yang terdampak rencana pembangunan tol Gilimanuk-Mengwi. Terlebih, kepastian mengenai ganti untung tersebut sudah berlalu selama tiga tahun lamanya.

“Kami mendorong agar ada kepastian pembayaran ganti untung,” jelas Ketua Forum Perbekel Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi, I Nyoman Arnawa, yang mengkoordinir aksi damai sekaligus pemasangan spanduk tersebut.

Ia berharap, di tahun ini sudah ada kepastian mengenai pembayaran ganti untung terhadap lahan-lahan milik warga yang terdampak rencana pembangunan tol tersebut.

Terlebih saat audiensi di Kuta beberapa waktu lalu, sejumlah pihak terkait dari pusat maupun provinsi memberikan sinyal bahwa pembangunan jalan tol pasti dilakukan meski polanya bergeser dari PSN (program strategis nasional).

"Dampak psikologis masyarakat sudah ada sejak penlok (penetapan lokasi). Semua lahan tidak bisa dijaminkan atau dijual. Di sini bukan soal setuju atau tidak setuju. Masyarakat sudah berkorban, tapi kenapa pemerintah sekarang tidak melakukan,” tegasnya.

Selain melakukan aksi damai dan memasang spanduk, Arnawa menyebutkan pihaknya sudah bersurat kepada Presiden RI Joko Widodo untuk meminta kepastian mengenai ganti untung tersebut.

Surat tersebut pada intinya sama seperti pesan yang disampaikan pada spanduk. Surat itu dikirimkan pada 22 Desember 2023 dengan harapan Pemerintah memberikan kepastian mengenai waktu pelaksanaan ganti untung.

wartawan
JIN
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.