Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Matangkan Eksekusi Bola Mati

Bali United
Widodo Cahyono Putro

BALI TRIBUNE - Para punggawa Bali United diasah melakukan tendangan bebas bola mati dari luar kotak penalti, Kamis (5/4) di Lapangan Tri Sakti, Legian. Latihan tendangan bebas ini diberikan pelatih kepala Bali United, Widodo Cahyono Putro, lantaran saat dua laga terakhir banyak pemainnya gagal “menyelesaikan” dengan baik.

“Kami akan menjamu Perseru Serui pada hari Sabtu (7/4) di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar dalam lanjutan Liga 1, saya tidak ingin kesalahan-kesalahan saat eksekusi bola mati seperti pada dua laga sebelumnya terulang,” ujar Widodo Cahyono Putro, ditemui kemarin.

Mantan striker timnas ini menambahkan, dalam rekaman pertandingan Bali United di dua laga terakhir, ternyata banyak peluang tercipta menciptakan gol dari tendangan bola mati. Namun dari sekian peluang, lanjut Widodo, hanya sedikit terjadi gol.

"Kami sudah lihat video pertandingan kemarin saat lawan PSIS Semarang. Kami melihat banyak peluang yang tercipta tapi penyelesaian akhir yang kurang maksimal. Maka dari itu, dalam latihan tadi (kemarin,red) kami sudah berusaha membenahi kekurangan tersebut," ujar Coach Widodo.

Coach Widodo juga mengatakan jika para pemainnya sudah memberikan yang terbaik pada sesi latihan kemarin, dan berharap bisa fokus mencuri poin saat melawan Perseru Serui.

"Tim ini (Bali United,red) sebenarnya sudah dalam jalur yang benar. Tinggal bagaimana kami menunggu gol saja. Maka dari itu latihan hari ini kami fokus dalam hal penyelesaian akhir," imbuh Coach Widodo.

Dalam sesi latihan pagi tadi tidak nampak Milos Krkotic yang sedang berada di Singapura untuk mengurus administrasi untuk tinggal sementara di Bali.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.