Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Matangkan Teknis PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 Disdikpora Badung Gelar Sosialisasi

Bali Tribune / SOSIALISASI - Disdikpora Badung menggelar sosialisasi tentang petunjuk teknis PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 kepada Kepala Sekolah jenjang Pendidikan SD dan SMP Negeri  bertempat di Ruang Rapat Kriya Gosana Puspem Badung, Rabu (3/4).

balitribune.co.id | MangupuraGuna mematangkan proses Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) kembali menggelar sosialisasi tentang petunjuk teknis PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 kepada Kepala Sekolah jenjang Pendidikan SD dan SMP Negeri bertempat di Ruang Rapat Kriya Gosana Puspem Badung, Rabu (3/4).

Turut hadir Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Olahraga,  I Gusti Made Dwipayana, Kepala Bidang SMP Disdikpora Badung, Rai Twistyanti Raharja, Kepala Bidang e-Government Diskominfo Badung, I Ketut Alit Astamana, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Diskominfo Badung, I Nyoman Wirnata serta Kepala Sekolah jenjang Pendidikan SD dan SMP Negeri se Kqbupaten Badung.   

Penerimaan peserta didik baru dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan. PPDB bertujuan untuk memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi penduduk usia sekolah agar memperoleh layanan Pendidikan sebaik-baiknya. 

Ditemui di sela-sela acara sosialisasi Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga, I Gusti Made Dwipayana menyampaikan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun ini pelaksanaannya hampir sama dengan tahun sebelumnya.  ”Secara prinsip pelaksanaan PPDB tahun ini tidak ada perubahan hampir sama dengan tahun lalu. Ada perubahan sedikit Zona khususnya di Daerah Abiansemal. Dimana SMP N 5 Abiansemal mempunyai kapasitas yang lebih besar sehingga zonanya sedikit berubah yang lainnya masih tetap sama”, ujar Dwipayana.

Lebih lanjut disampaikan pelaksanaan proses input Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan dimulai pada tanggal 16 Mei sampai dengan 15 Juni tahun 2024. Sejumlah jalur diterapkan pada proses PPDB ini diantaranya jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua, Kebencanaan serta jalur Prestasi. “Untuk siswa baru yang mengikuti PPDB kalau memiliki prestasi silahkan gunakan jalur prestasi, jalur umum zonasi silahkan gunakan jalur zonasi, ikuti semua prosesnya, ikuti jadwal yang diberikan, jangan sampai terlambat”, terangnya.  

Melalui sosialisasi ini pihaknya berharap Masyarakat dapat lebih awal tahu bagaimana mekanisme PPDB serta mengikuti prosesya sesuai jadwal yang diberikan. “Jadi siswa diharapkan sudah mulai berproses  untuk menginput data, jangan menunggu detik-detik akhir, jadi upayakan siswa sudah memiliki akun terlebih dahulu sehingga tanggal 15 Juni prosesnya akan lebih cepat. Saya ingatkan kepada Bapak/Ibu para orang tua siswa kalau ada kendala agar segera menghubungi pihak sekolah. Nanti biar sekolah yang membantu proses input data-data anak didik tersebut. Proses input PPDB tidak akan dipungut biaya“, tegasnya.

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.