Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Matangkan Teknis PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 Disdikpora Badung Gelar Sosialisasi

Bali Tribune / SOSIALISASI - Disdikpora Badung menggelar sosialisasi tentang petunjuk teknis PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 kepada Kepala Sekolah jenjang Pendidikan SD dan SMP Negeri  bertempat di Ruang Rapat Kriya Gosana Puspem Badung, Rabu (3/4).

balitribune.co.id | MangupuraGuna mematangkan proses Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) kembali menggelar sosialisasi tentang petunjuk teknis PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 kepada Kepala Sekolah jenjang Pendidikan SD dan SMP Negeri bertempat di Ruang Rapat Kriya Gosana Puspem Badung, Rabu (3/4).

Turut hadir Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Olahraga,  I Gusti Made Dwipayana, Kepala Bidang SMP Disdikpora Badung, Rai Twistyanti Raharja, Kepala Bidang e-Government Diskominfo Badung, I Ketut Alit Astamana, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Diskominfo Badung, I Nyoman Wirnata serta Kepala Sekolah jenjang Pendidikan SD dan SMP Negeri se Kqbupaten Badung.   

Penerimaan peserta didik baru dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan. PPDB bertujuan untuk memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi penduduk usia sekolah agar memperoleh layanan Pendidikan sebaik-baiknya. 

Ditemui di sela-sela acara sosialisasi Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga, I Gusti Made Dwipayana menyampaikan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun ini pelaksanaannya hampir sama dengan tahun sebelumnya.  ”Secara prinsip pelaksanaan PPDB tahun ini tidak ada perubahan hampir sama dengan tahun lalu. Ada perubahan sedikit Zona khususnya di Daerah Abiansemal. Dimana SMP N 5 Abiansemal mempunyai kapasitas yang lebih besar sehingga zonanya sedikit berubah yang lainnya masih tetap sama”, ujar Dwipayana.

Lebih lanjut disampaikan pelaksanaan proses input Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan dimulai pada tanggal 16 Mei sampai dengan 15 Juni tahun 2024. Sejumlah jalur diterapkan pada proses PPDB ini diantaranya jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua, Kebencanaan serta jalur Prestasi. “Untuk siswa baru yang mengikuti PPDB kalau memiliki prestasi silahkan gunakan jalur prestasi, jalur umum zonasi silahkan gunakan jalur zonasi, ikuti semua prosesnya, ikuti jadwal yang diberikan, jangan sampai terlambat”, terangnya.  

Melalui sosialisasi ini pihaknya berharap Masyarakat dapat lebih awal tahu bagaimana mekanisme PPDB serta mengikuti prosesya sesuai jadwal yang diberikan. “Jadi siswa diharapkan sudah mulai berproses  untuk menginput data, jangan menunggu detik-detik akhir, jadi upayakan siswa sudah memiliki akun terlebih dahulu sehingga tanggal 15 Juni prosesnya akan lebih cepat. Saya ingatkan kepada Bapak/Ibu para orang tua siswa kalau ada kendala agar segera menghubungi pihak sekolah. Nanti biar sekolah yang membantu proses input data-data anak didik tersebut. Proses input PPDB tidak akan dipungut biaya“, tegasnya.

wartawan
ANA
Category

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alas Kedaton “Panen” Turis

balitribune.co.id | Tabanan - Galungan dan Kuningan, menjadi waktu sangat berharga bagi Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Di momen itu, terutama Umanis Galungan, objek wisata alam berupa hutan yang menjadi habitat kawanan monyet ini banyak dikunjungi turis baik domestik maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Bali Catat Kinerja Positif Penerimaan Pajak Tumbuh 10,32 Persen

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025. Hingga Oktober, penerimaan pajak berhasil dihimpun sebesar Rp13,07 triliun, atau 72,68% dari total target tahunan yang dipatok Rp17,99 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.