Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Material di Bahu Jalan Undang Kecelakaan

BAHAYA - Material ditaruh di bahu ruas jalan IR Soekarno, di Desa Bunutin Bangli mengndang bahaya.

BALI TRIBUNE - Keberadaan material berupa pasir dan batu yang ditaruh di bahu jalan  mengundang terjadinya kecelakaan lalu lintas. Dari informasi salah pengendara sepeda motor yang harus dilarikan ke RSUD Bangli setelah menabrak gundukan pasir di ruas jalan Ir Soekarnoa tepatnya di Dusun Guliang Kawan, Desa Bunutin, Kecamatan Bangli. “Pengendara motor harus dilarikan ke RSUD Bangli karena mengalami luka cukup serius,” ujar  Ketut Antara, Rabu (13/6).

Untuk itu ia mendesak instansi terkait melakukan penertiban terhadap  material yang ditaruh di bahu jalan sampai berhari-hari. “Aturan tidak membenarkan menaruh material di pinggir jalan lebih dari 1x 24 jam “ sebutnya.

Sekertaris POL PP dan Damkar Bangli Dewa Agung Surya Darma saat dikonfirmasi  mengatakan  pihaknya akan segera turun . Memang  sesuai  aturan tidak dibenarkan menaruh material di pinggir jalan lebih dari 1x 24 jam karena dianggap mengganggu ketertiban umum. ”Nanti petugas dari kami akan turun, jika ditemukan  masih ada material ditaruh dipinggir jalan maka pemiliknya akan kami berikan pembinaan,” tegas Suryadarma sembari  ini tidak menampik keberadaan material di pinggir jalan sangat rawan akan terjadinya laka lantas.

Pantauan, tampak masih ada warga yang menaruh material baik itu pasir maupun krikil di bahu jalan. Seperti yang terjadi di ruas jalan di Desa Bunutin, Kecamatan Bangli. Kerikil dan pasir yang ditaruh di bahu jalan tersebut sampai meluber ke badan jalan. Kondisi ini tentu sangat membahayakan pengguna jalan  saat melintas di malam hari. Keberadaan  material tidak akan terlihat jelas oleh pengguna jalan  karena tidak adanya lampu penerangan jalan. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.