Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Material Hasil Pengerukan di Benoa, Dimanfaatkan untuk Pematangan Lahan Pusat Kebudayaan Bali

Bali Tribune/ Gubernur Bali, I Wayan Koster.

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali saat ini tengah menyiapkan proyek prestisius Pusat Kebudayaan Bali (PKB) yang berlokasi di Kabupaten Klungkung. Saat ini proses pembebasan lahan sudah mencapai 90% lebih, sehingga setelahnya akan dilanjutkan dengan pematangan lahan.

Guna mendukung proses pematangan lahan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menjalin kerjasama dengan PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) untuk memanfaatkan Material Hasil Pengerukan di Pelabuhan Benoa, Denpasar yang saat ini tengah membangun Bali Maritime Tourism Hub.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) dengan Pemerintah Provinsi Bali tentang Pemanfaatan Material Hasil Pengerukan tersebut dilaksanakan pada Rabu (29/12) lalu di Ruang Rapat Gedung Gajah, Jaya Sabha, Denpasar.

Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas terealisasinya kerjasama antara Pemerintah Provinsi Bali dengan PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) terkait Pemanfaatan Material Hasil Pengerukan Pelabuhan Benoa yang nantinya akan dimanfaatkan untuk pematangan lahan di Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung.

“Saya mengucapkan terima kasih karena telah berhasil merealisasikan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) dengan Pemerintah Provinsi Bali berkaitan dengan Pemanfaatan Material Hasil Pengerukan. Tentu ini didasarkan pada satu kepentingan bersama, karena apa yang direncanakan oleh PT. Pelabuhan Indonesia (Persero), pengembangan Pelabuhan Benoa menjadi Bali Maritime Tourism Hub memang saya dukung penuh sejak awal,” kata Gubernur Koster.

Dikatakanya, program ini harus berjalan dengan lancar dan sukses, tepat waktu terlebih ada dorongan agar bisa menjadi showcase G20 pada tahun 2022. Karena itu, apa yang akan dijalankan oleh PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) dikatakan Gubernur Koster harus mendapatkan dukungan dari semua pihak.

“Termasuk percepatan pengerukannya, karena akan menentukan tahapan pekerjaan berikutnya. Jadi jangan sampai terganggu, Saya sangat memahami kendala-kendala teknis yang dihadapi dan semua harus bekerjasama untuk menyelesaikannya. Dalam kaitan dengan Pemanfaatan Material Hasil Pengerukan ini, kami tengah membangun kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung yang memerlukan material untuk pematangan lahan,” jelas Gubernur asal Desa Sembiran, tejakula, Buleleng ini.

Lebih lanjut, saat ini proses pembebasan lahan sudah mencapai 90% lebih. Sehingga setelahnya akan dilanjutkan dengan pematangan lahan. Ia berharap awal bulan Januari 2022 mendatang selesai semua, hingga akan masuk ketahap berikut yakni pematangan lahan.
 

“Memang alam ini baik, niat baik ketemu jalan yang baik. Sehingga kepentingan ini bisa dijalankan bersama-sama. Dalam hal ini, kami memanfaatkan material hasil pengerukan yang dilakukan oleh PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) di Pelabuhan Benoa. Material ini sangat membantu, upaya kami untuk melakukan percepatan pematangan lahan di kawasan Pusat Kebudayaan Bali. Saya kira ini akan menjadi kawasan bagus, begitu juga di Pelabuhan Benoa. Akan saling menunjang jadinya. Di mana Bali akan menjadi semakin kuat infrastruktur pariwisatanya, menjadi destinasi yang berkualitas dan ramah lingkungan,” bebernya.
 
Koster berharap setelah Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) dengan Pemerintah Provinsi Bali tentang Pemanfaatan Material Hasil Pengerukan perlu ditindaklanjuti dengan lebih cepat lagi.
 
Sementara Komisaris Utama PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Laksamana (Purn) Marsetio mengatakan jika perjalanan panjang harus dilewati hingga akhirnya terwujud perjanjian kerjasama yang saling menguntungkan demi pembangunan Bali ke depannya.
 

“Perjalanan panjang telah kita lewati hingga akhirnya hari ini dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama. Bapak Menteri BUMN (Erick Thohir, red) memberikan perhatian khusus sehingga beliau meminta agar semuanya berjalan tepat waktu,” ungkapnya.

wartawan
RLS
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.