Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mau Menikah, Malah Masuk Penjara

bukti
TANGKAP - Kompol I Gede Sumena dan Iptu Aan Saputra memperlihatkan barang bukti yang diamankan petugas.

BALI TRIBUNE - Rencana Eko Setiawan alias Indra (29) mengakhiri masa dudanya tahun ini, berakhir tragis. Duda asal Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) ini ditangkap polisi dan harus mendekam di penjara karena diduga melakukan tindak pidana pencurian. Aksi pencurian itu diduga untuk mencari modal guna mempersunting kekasihnya.

Dalam aksinya membobol rumah kontrakan Imelda Kusumaningrum (36) di Jalan Gunung Karang II Gang I Nomor 1 Denpasar Barat (Denbar),  Rabu (27/9) silam ia dibantu rekannya Erwan alias Irwan yang saat ini masih buron.

Kedua tersangka masuk rumah melalui atap dengan cara membuka genteng kamar mandi. Mereka naik atap pada subuh dan sempat mengendap selama dua jam di kamar mandi menunggu penghuni rumah berangkat kerja sekitar pukul 07.00 Wita.

"Sebelum mencuri, mereka sudah seminggu mengintai aktivitas penghuni rumah, jam berapa ada di rumah dan jam berapa keluar rumah. Karena tersangka tinggalnya tidak jauh dari rumah kontrakan korban,” ungkap Kapolsek Denbar Kompol Gede Sumena, SH didampingi Kanit Reskrim IPTU Aan Saputra RA., SIk., MH siang kemarin.

Kedua tersangka menggasak harta korban yang nilainya mencapai Rp100 juta. Barang-barang milik wanita asal Semarang, Jawa Tengah (Jateng) ini yang diambil, seperti perhiasan kalung, cincin, giwang, anting-anting, gelang,  empat jam tangan,  empat handphone, sebuah kamera serta barang lainnya.

Selain itu, tersangka juga membawa empat lembar uang 100 peso Filipina, satu lembar uang ringgit serta  dua lembar uang 10 yuan. “Pada saat korban pulang kerja, korban kaget melihat kondisi rumah acak-acakan dan setelah dicek, hilang sejumlah barang dan uang. Ia kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek,” terangnya.

Setelah menerima laporan dari korban, polisi langsung melakukan penyelidikan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Aan Saputra. Petugas kemudian memperoleh informasi bahwa barang-barang hasil kejahatan itu dijual di kawasan Sesetan.

Setelah mengamankan harta korban yang dijual seharga Rp4 juta, polisi menangkap tersangka Eko di kosnya di Jalan Raya Sesetan, Sabtu (7/10) pukul 15.15 Wita. “Setelah mencuri, untuk menghilangkan jejak tersangka pindah kos ke wilayah Sesetan. Awalnya, dia mengelak melakukan pencurian tapi terus kita interogasi sampai akhirnya mengakui perbuatannya,” paparnya.

Kepada petugas, tersangka mengaku melakukan pencurian itu untuk biaya sehari-hari. Selain itu, pria  yang bekerja di proyek Jalan Mandala Wangi  Denpasar Selatan ini sedang mencari biaya untuk menikah. “Pengakuannya baru sekali melakukan pencurian dan hanya di satu TKP ini saja bersama temannya yang masih buron. Tetapi masih kita kembangkan karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP yang lain,” ujarnya.

wartawan
Redaksi
Category

Jelang Nataru 2025/2026 BMKG Ingatkan Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi dalam Rapat Koordinasi Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 yang digelar untuk memperkuat kesiapsiagaan nasional menjelang puncak mobilitas masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Provider ‘Peslengkat’ Hingga Menjuntai Ketanah, Dinas Kominfo Segera Panggil Provider

balitribune.co.id | Singaraja - Keberadaan kabel jaringan internet yang membentang sepanjang jalan raya sangat dikeluhkan warga Kabupaten Buleleng. Selain semrawut dan tidak tertata rapi, kabel serat optik tersebut dikhawatirkan menimbulkan bahaya kecelakaan lalu lintas. Bahkan, jaringan kabel milik banyak provider itu sudah mengganggu keindahan dan estetika wajah kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Made Yudana Hadiri Karya Ngenteg Linggih di Pura Batur Banjar Bedil, Baha

balitribune.co.id | Mangupura - Mewakili Ketua DPRD Badung, Anggota DPRD Made Yudana menghadiri karya ngenteg linggih, mupuk mepedagingan, mapedudusan agung, menawa ratna, mapeselang, mepadanan, medasar tawur balik sumpah madia di Pura Batur Banjar Bedil Desa Adat Baha, Kecamatan Mengwi, Badung, pada Senin (1/12). Turut hadir dalam kesempatan itu Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung I Gede Eka Sudarwitha dan pejabat terkait.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Yunita Oktarini Dampingi Wabup Hadiri HUT. Ke-41 ST. Praja Wisnu Murti Bongkasa

balitribune | Mangupura - Anggota DPRD Badung Ni Putu Yunita Oktarini  mendampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-41 ST. Praja Wisnu Murti, Banjar Pengembungan, Desa Bongkasa, kecamatan Abiansemal Badung, Selasa (25/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Dapil Abiansemal Ikut Aksi Gotong Royong Semesta Berencana

balitribune.co.id | Mangupura - Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan kembali diwujudkan melalui aksi Gotong Royong Semesta Berencana Penanaman Pohon dan Bersih Sampah yang digelar di kawasan Pura Dalem Gede Mambal, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.