Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mau Nongkrong Tetap Hemat? Ini 3 Tips Cermat Nongkrong Hemat Ala LestariDiskon

Bali Tribune / Promo BPR Lestari (ist)
balitribune.co.id | Denpasar - Apakah Anda salah satu orang yang suka nongkrong bersama teman-teman? Pada masa kini, nongkrong sudah menjadi kebutuhan untuk mengusir penat dan membahas hal-hal seru bersama teman-teman. Sayangnya tidak sedikit orang yang malah jadi boros karena sering-sering nongkrong. Tapi Anda tidak perlu khawatir lagi, simak tips cermat ini untuk Anda yang ingin nongkrong hemat. 
 
1. Buat Budget untuk Nongkrong 
Agar pengeluaran Anda untuk nongkrong lebih teratur dan terjaga, Anda bisa siapkan budget tertentu untuk kebutuhan nongkrong. Misalnya, Rp 100.000,00 untuk sekali nongkrong. Dengan menentukan budget seperti ini, Anda pun bisa mengerem keinginan untuk nongkrong jika pengeluarannya sudah melebihi budget. 
 
2. Cari Tempat Nongkrong yang Terjangkau 
Siapa bilang nongkrong harus mahal? Ada banyak opsi tempat nongkrong yang murah dan asik untuk dicoba. Beberapa rekomendasi tempat nongkrong di Denpasar dan Badung yang tempatnya asik, Instagramable, dan terjangkau untuk Anda coba. Contohnya, Sunny 16 Cafe, Flinders Cafe, Daily Hub, dan masih banyak lagi. Anda hanya perlu sisihkan waktu untuk eksplor lebih banyak tempat nongkrong yang terjangkau dan tetap Instagramable. 
 
3. Cari Promo 
Tips mudah untuk nongkrong hemat adalah nongkrong kalau ada promo. Adanya promo ini akan sangat membantu Anda untuk tetap berhemat meskipun sering-sering nongkrong sehingga uang bulanan kamu pun tidak habis hanya untuk nongkrong saja. 
 
Salah satu aplikasi yang bisa Anda gunakan untuk mencari promo adalah LestariDiskon. Bulan ini, LestariDiskon punya spesial promo OKTOBER CERMAT (Ceria & Hemat) dengan diskon hingga 40%. Ada berbagai pilihan tempat nongkrong yang terjangkau tapi tetap estetik seperti Daily Hub, Sunny 16 Cafe, Portabella, dan masih banyak lagi yang lainnya. 
Cara dapatkan promonya mudah sekali. Anda hanya perlu menunjukkan e-card LestariDiskon dan lakukan transaksi menggunakan LestariMobile. 
 
Informasi lebih lanjut bisa cek di https://bprlestari.com/layanan-prioritas/apps-lestari-diskon atau download langsung aplikasinya di Play Store dan App Store.
wartawan
RED
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.