Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maxim Indonesia Pererat Kerjasama dengan Jasa Raharja

Bali Tribune / KERJASAMA - Maxim Indonesia melakukan penandatanganan kerja sama dengan PT Jasa Raharja, Senin (22/11).

balitribune.co.id | Yogyakarta - Maxim Indonesia melakukan penandatanganan kerja sama dengan PT Jasa Raharja, Senin (22/11). Acara yang diselenggarakan di Hotel Tentrem Yogyakarta ini membahas mengenai perlindungan kecelakaan dari Asuransi Jasa Raharja untuk penumpang dan pengemudi.

Acara ini juga dihadiri oleh beberapa perwakilan dari PT Jasa Raharja, perwakilan dari PT Teknologi Perdana Indonesia selaku pemegang lisensi layanan Maxim di Indonesia, dan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Republik Indonesia yang juga merupakan Komisaris Utama PT Jasa Raharja, Irjen Pol. Budi Setiadi.

Pada kegiatan ini dijelaskan bahwa santunan akibat kecelakaan yang akan diberikan oleh Jasa Raharja kepada penumpang dan pengemudi Maxim berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15 dan 16 /PMK/2017 Tanggal 13 Februari 2017 adalah maksimal sebesar Rp 50.000.000, tergantung pada insiden yang dialami.

Irjen Pol Budi Setiadi selaku Komisaris Utama PT Jasa Raharja menyampaikan beberapa poin mengenai Maxim Indonesia, termasuk sebagai salah satu penyedia jasa layanan transportasi online dengan tarif yang terjangkau.

Dia juga berharap dengan adanya penandatanganan kerja sama ini menjadi bukti dari kesungguhan Maxim Indonesia untuki patuh terhadap regulasi yang ada dan kerja sama yang dilakukan ini akan selalu langgeng.

Direktur PT Teknologi Perdana Indonesia, Vadim Iunusov juga menyampaikan rasa terimakasih atas kesempatan yang diberikan, ia juga berharap kerja sama ini akan berjalan dengan lancar dan saling menguntungkan antar kedua belah pihak serta dapat menjadi ruang bagi Maxim Indonesia untuk berkembang.

Sejak kehadirannya di Indonesia pada tahun 2018, Maxim terus melakukan upaya dalam peningkatan mutu dan layanan kepada masyarakat. Maxim optimis bisa memberikan pelayanan yang terbaik dan dapat diterima di masyarakat. Kini, Maxim telah beroperasi di 67 kota di Indonesia dan akan terus berkembang untuk menjangkau kota-kota lainnya di seluruh Indonesia.

wartawan
RED
Category

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.