Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maxim Indonesia Pererat Kerjasama dengan Jasa Raharja

Bali Tribune / KERJASAMA - Maxim Indonesia melakukan penandatanganan kerja sama dengan PT Jasa Raharja, Senin (22/11).

balitribune.co.id | Yogyakarta - Maxim Indonesia melakukan penandatanganan kerja sama dengan PT Jasa Raharja, Senin (22/11). Acara yang diselenggarakan di Hotel Tentrem Yogyakarta ini membahas mengenai perlindungan kecelakaan dari Asuransi Jasa Raharja untuk penumpang dan pengemudi.

Acara ini juga dihadiri oleh beberapa perwakilan dari PT Jasa Raharja, perwakilan dari PT Teknologi Perdana Indonesia selaku pemegang lisensi layanan Maxim di Indonesia, dan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Republik Indonesia yang juga merupakan Komisaris Utama PT Jasa Raharja, Irjen Pol. Budi Setiadi.

Pada kegiatan ini dijelaskan bahwa santunan akibat kecelakaan yang akan diberikan oleh Jasa Raharja kepada penumpang dan pengemudi Maxim berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15 dan 16 /PMK/2017 Tanggal 13 Februari 2017 adalah maksimal sebesar Rp 50.000.000, tergantung pada insiden yang dialami.

Irjen Pol Budi Setiadi selaku Komisaris Utama PT Jasa Raharja menyampaikan beberapa poin mengenai Maxim Indonesia, termasuk sebagai salah satu penyedia jasa layanan transportasi online dengan tarif yang terjangkau.

Dia juga berharap dengan adanya penandatanganan kerja sama ini menjadi bukti dari kesungguhan Maxim Indonesia untuki patuh terhadap regulasi yang ada dan kerja sama yang dilakukan ini akan selalu langgeng.

Direktur PT Teknologi Perdana Indonesia, Vadim Iunusov juga menyampaikan rasa terimakasih atas kesempatan yang diberikan, ia juga berharap kerja sama ini akan berjalan dengan lancar dan saling menguntungkan antar kedua belah pihak serta dapat menjadi ruang bagi Maxim Indonesia untuk berkembang.

Sejak kehadirannya di Indonesia pada tahun 2018, Maxim terus melakukan upaya dalam peningkatan mutu dan layanan kepada masyarakat. Maxim optimis bisa memberikan pelayanan yang terbaik dan dapat diterima di masyarakat. Kini, Maxim telah beroperasi di 67 kota di Indonesia dan akan terus berkembang untuk menjangkau kota-kota lainnya di seluruh Indonesia.

wartawan
RED
Category

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.