Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

MAXstream Rilis Serial Orisinal Bergenre Horor Terbaru Berjudul “Journal of Terror: Afterlife”

Bali Tribune/Journal of Terror – JOURNAL OF TERROR - Afterlife sendiri menceritakan kehidupan tokoh utama, Prana yang berusia 25 tahun yang memiliki kemampuan melihat makhluk tak kasat mata di sekitarnya. Serial yang terdiri dari empat episode tersebut akan tayang setiap hari Kamis pukul 20.00 WIB dan sudah dapat dinikmati seluruh pengguna MAXstream mulai hari ini, tanggal 31 Oktober 2019.

balitribune.co.id | Jakarta - MAXstream merilis serial orisinal terbaru berjudul Journal of Terror: Afterlife yang merupakan versi live action yang diadaptasi dari komik berjudul sama karya penulis Sweta Kartika. Serial yang terdiri dari empat episode tersebut akan tayang setiap hari Kamis pukul 20.00 WIB dan sudah dapat dinikmati seluruh pengguna MAXstream mulai hari ini, tanggal 31 Oktober 2019.

Head of Digital Lifestyle Telkomsel Crispin P. Tristram mengatakan, “Sebagai layanan video streaming, MAXstream secara konsisten membuka kesempatan untuk berkolaborasi dengan para pegiat industri kreatif di Indonesia, mulai dari sineas hingga penulis. Journal of Terror: Afterlife merupakan bukti nyata hasil kolaborasi MAXstream dengan penulis Sweta Kartika dan sineas terkemuka Indonesia yang juga perwujudan dari komitmen kami untuk terus menghadirkan konten yang berkualitas bagi masyarakat Indonesia sekaligus mendukung pengembangan kreatifitas karya anak bangsa.”

Serial Journal of Terror: Afterlife juga merupakan hasil kerja sama antara Telkomsel melalui MAXstream dengan Trinity Optima Production dan Kratoon Pictures. Disutradarai oleh Ceppy Gober, serial tersebut tetap mempertahankan jalan cerita horor yang ditulis oleh Sweta Kartika sesuai dengan komiknya. Selain itu, CEO Trinity Optima Production, Yonathan Nugroho, dan aktor kawakan Dennis Adhiswara juga terlibat dalam proses pembuatan serial Journal of Terror: Afterlife sebagai Executive Producer.

Journal of Terror: Afterlife sendiri menceritakan kehidupan tokoh utama, Prana yang berusia 25 tahun yang memiliki kemampuan melihat makhluk tak kasat mata di sekitarnya. Prana pun perlahan menyadari bahwa kemampuan tersebut berkaitan dengan meninggalnya saudara kembarnya pada saat ia lahir ke dunia. Aktor sekaligus penyanyi Dikta Wicaksono berperan sebagai Prana dan akan beradu akting dengan aktris Lania Fira.

Ini bukan kali pertama MAXstream Original menghadirkan konten bergenre horor. Sebelumnya, MAXstream Original juga telah menyajikan serial dengan genre horor berjudul Nawangsih karya Melly Goeslaw. Dalam perkembangannya, MAXstream juga telah memproduksi konten orisinal dari berbagai genre, mulai dari Negeri 5 Menara dan  Cerita Dokter Cinta yang bergenre komedi romantis, Brata dengan cerita penuh aksi di dalamnya, Critical Eleven yang mengangkat kisah drama, dan Pulang Pulang Ganteng yang bergenre komedi. Konsistensi MAXstream Original dalam meluncurkan konten pun sejalan dengan tumbuhnya minat pengguna terhadap tontonan berkonsep serial.

“MAXstream secara konsisten akan membuat series terbaru yang siap diluncurkan setiap bulannya. Beragam konten yang terdapat di dalam MAXstream merupakan upaya kami dalam memenuhi berbagai kebutuhan sesuai minat pelanggan, sesuai dengan semangat transformasi Telkomsel sebagai digital telco company yang fokus menyajikan layanan yang customer-centric. Kami berharap, Journal of Terror: Afterlife dapat menjadi serial yang tidak hanya menghibur, namun juga menginspirasi masyarakat dengan nilai-nilai positif yang terkandung di dalamnya,” tutup Crispin.

Hingga kini, aplikasi MAXstream telah diunduh lebih dari 20 juta kali baik melalui Google Play Store maupun App Store. MAXstream memiliki 60 saluran televisi, baik lokal maupun internasional, 13 video partner, dan lebih dari 10.000 koleksi video. Pada bulan ini, MAXstream juga telah meluncurkan Paket Entertainment MAXstream seharga Rp 69.000 yang dapat diaktifkan oleh pengguna untuk mengakses HBO GO, VIDIO, dan VIU dengan kuota 7 GB melalui aplikasi mytelkomsel, aplikasi MAXstream, atau dengan menghubungi *363*465.

wartawan
Redaksi
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.