Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

May Day Tak Turun ke Jalan, Federasi Serikat Pekerja Bali Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja Disahkan Jadi UU

Bali Tribune / Ketua FSP Bali Cabang Badung I Wayan Suyasa bertemu bersama jajaran pengurus DPD FSP Bali di Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, Kamis (23/4).
balitribune.co.id | Mangupura - Banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pekerja dirumahkan sebagai dampak dari pandemi virus Corona (Covid-19) memantik reaksi dari serikat pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja (FSP) Bali.

Serikat pekerja ini pun mendesak pemerintah daerah untuk memperhatikan nasib para pekerja ini. Pasalnya, pasca di PHK atau dirumahkan, sudah barang tentu mereka akan menganggur dan tidak memiliki pendapatan.

“Pemerintah daerah harus memberikan perhatian serius terhadap para pekerja yang di PHK dan dirumahkan itu,” kata Ketua Federasi Serikat Pekerja (FSP) Bali Cabang Badung I Wayan Suyasa, usai menghadiri rapat terbatas jajaran pengurus DPD FSP Bali di Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, Kamis (23/4).

Menurutnya para pekerja ini telah memberikan kontribusi besar terhadap sektor pariwisata khsususnya yang menjadi tulang pungung daerah.

“Khususnya di Badung, selama ini sektor pariwisata memberikan pendapatan besar bagi daerah, hampir 87 persen. Jadi, kami berharap pemerintah memberikan atensi khusus, bila para kerja akan diberi insentif tidak harus yang ber-KTP Badung, karena sektor pariwisata pekerjanya bukan dari Badung saja melainkan juga ada dari luar,” terang Suyasa yang juga Wakil Ketua I DPRD Badung ini.

Pihaknya pun berharap semua pekerja pariwisata yang sudah menjadi pekerja tetap di perusahaannya agar mendapat perlakukan yang sama. Yakni diberikan insentif dari Pemkab Badung.

“Sepanjang pekerja pariwisata dan mereka pekerja tetap di masing-masing perusahaan, harapan kami juga mendapat perhatian (insentif dari pemerintah, red),” harapnya.

Kemudian untuk pengusaha, Suyasa yang juga Plt Ketua DPD Golkar Badung ini juga meminta para pekerjannya diperhatikan. Pengusaha tidak boleh melakukan PHK sewenang-wenang. Pasalnya, pekerja ini telah banyak memberikan kontribusi besar untuk keuntungan perusahaan selama ini. “Kepada pengusaha juga, kami harap memperhatikan nasib pekerjanya. Kan kasihan mereka sudah mengabdi puluhan tahun harus kena PHK,” kata Suyasa.

Bila pun terpaksa harus dilakukan PHK, pihaknya meminta agar perusahaan memberikan hak-hak pekerja secara penuh sesuai undang-undang ketenagakerjaan.

“Kalau pun harus PHK, mereka (pekerja, red) harus diberikan hak-haknya secara penuh, sesusi kesepakatan bersama,” tegasnya.

Sementara berkenaan dengan may day atau hari buruh, Suyasa menyatakan bahwa sesuai kesepatan bersama DPD FSP Bali para pekerja di Bali khususnya Badung tidak akan turun ke jalan untuk melakukan aksi.

Namun demikian, DPD FSP Bali tetap akan menyuarakan aspirasi pekerja dengan menyampaikan secara tertulis kepada pemerintah pusat melalui pemerintah Provinsi Bali. “DPD FSP Bali sudah sepakat untuk memperingati May Day dengan tidak akan turun ke jalan,” imbuhnya.

Adapun aspirasi yang akan disampaikan ke pemerintah adalah penolakan Omnibus Law dan RUU Cipta Kerja lantaran dianggap merugikan pekerja.

“Intinya kami menolak omnibus law RUU Cipta Kerja, karena sangat merugikan pekerja secara menyeluruh,” tegas Suyasa.

Sementara Ketua DPD FSP Bali I Putu Semara Kandi menambahkan bahwa  berdasarkan kesepakatan bersama DPD FSP Bali ada 8 poin yang akan disuarakan ke pemerintah pusat. Poin utamanya penolakan terhadap omnibus law RUU Cipta Kerja.

“Setelah memperhatikan RUU Cipta Kerja, kami dari federasi serikat pekerja Bali dengan tegas menyatakan menolak RUU tersebut untuk disahkan menjadi undang-undang,” timpalnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Gebrakan Pelestarian Budaya: INSTIKI Padukan Teknologi AR, Film Dokumenter, dan Pameran Hybrid untuk Angkat Lontar Prasi Tenganan

balitribune.co.id | Amlapura — Di tengah gempuran arus modernisasi, keberadaan seni tradisional sering kali terpinggirkan. Namun, langkah nyata nan inovatif justru ditunjukkan oleh Institut Bisnis dan Teknologi Indonesia (INSTIKI).

Baca Selengkapnya icon click

BBM hingga Gaji PPPK Disidik, Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana Terus Bergulir

balitribune.co.id I Negara - Penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana terus diintensifkan. Setelah melalui tahap penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah pegawai, perkara dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa periode 2022 hingga 2025 tersebut kini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

150 Penari Warnai Pembukaan Bulfest 2026, Gubernur Koster Dorong Regenerasi Seniman Muda

balitribune.co.id I Singaraja - Buleleng Festival (Bulfest) 2026 resmi dimulai dengan pertunjukan kolaborasi 150 penari yang menghidupkan suasana Kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja, Selasa malam (18/8/2026). Pembukaan festival dilakukan Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra.

Baca Selengkapnya icon click

Lebih dari 810 Mitra Grab di 9 Kota, Termasuk Denpasar, Meriahkan HUT ke-81 RI Lewat Perayaan Merdeka Bersinergi

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam semangat gotong royong, Grab bersama 810 Mitra Pengemudi dan Mitra GrabMerchant Bintang 5 bersinergi dan bersatu merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui Perayaan Merdeka Bersinergi pada 17 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lanang Umbara Pimpin Raker Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Bahas Raperda Inisiatif Pemberdayaan Ormas

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DRPD Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) penyerapan aspirasi membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Badung tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Ruang Madya Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.