Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

May Day Tak Turun ke Jalan, Federasi Serikat Pekerja Bali Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja Disahkan Jadi UU

Bali Tribune / Ketua FSP Bali Cabang Badung I Wayan Suyasa bertemu bersama jajaran pengurus DPD FSP Bali di Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, Kamis (23/4).
balitribune.co.id | Mangupura - Banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pekerja dirumahkan sebagai dampak dari pandemi virus Corona (Covid-19) memantik reaksi dari serikat pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja (FSP) Bali.

Serikat pekerja ini pun mendesak pemerintah daerah untuk memperhatikan nasib para pekerja ini. Pasalnya, pasca di PHK atau dirumahkan, sudah barang tentu mereka akan menganggur dan tidak memiliki pendapatan.

“Pemerintah daerah harus memberikan perhatian serius terhadap para pekerja yang di PHK dan dirumahkan itu,” kata Ketua Federasi Serikat Pekerja (FSP) Bali Cabang Badung I Wayan Suyasa, usai menghadiri rapat terbatas jajaran pengurus DPD FSP Bali di Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, Kamis (23/4).

Menurutnya para pekerja ini telah memberikan kontribusi besar terhadap sektor pariwisata khsususnya yang menjadi tulang pungung daerah.

“Khususnya di Badung, selama ini sektor pariwisata memberikan pendapatan besar bagi daerah, hampir 87 persen. Jadi, kami berharap pemerintah memberikan atensi khusus, bila para kerja akan diberi insentif tidak harus yang ber-KTP Badung, karena sektor pariwisata pekerjanya bukan dari Badung saja melainkan juga ada dari luar,” terang Suyasa yang juga Wakil Ketua I DPRD Badung ini.

Pihaknya pun berharap semua pekerja pariwisata yang sudah menjadi pekerja tetap di perusahaannya agar mendapat perlakukan yang sama. Yakni diberikan insentif dari Pemkab Badung.

“Sepanjang pekerja pariwisata dan mereka pekerja tetap di masing-masing perusahaan, harapan kami juga mendapat perhatian (insentif dari pemerintah, red),” harapnya.

Kemudian untuk pengusaha, Suyasa yang juga Plt Ketua DPD Golkar Badung ini juga meminta para pekerjannya diperhatikan. Pengusaha tidak boleh melakukan PHK sewenang-wenang. Pasalnya, pekerja ini telah banyak memberikan kontribusi besar untuk keuntungan perusahaan selama ini. “Kepada pengusaha juga, kami harap memperhatikan nasib pekerjanya. Kan kasihan mereka sudah mengabdi puluhan tahun harus kena PHK,” kata Suyasa.

Bila pun terpaksa harus dilakukan PHK, pihaknya meminta agar perusahaan memberikan hak-hak pekerja secara penuh sesuai undang-undang ketenagakerjaan.

“Kalau pun harus PHK, mereka (pekerja, red) harus diberikan hak-haknya secara penuh, sesusi kesepakatan bersama,” tegasnya.

Sementara berkenaan dengan may day atau hari buruh, Suyasa menyatakan bahwa sesuai kesepatan bersama DPD FSP Bali para pekerja di Bali khususnya Badung tidak akan turun ke jalan untuk melakukan aksi.

Namun demikian, DPD FSP Bali tetap akan menyuarakan aspirasi pekerja dengan menyampaikan secara tertulis kepada pemerintah pusat melalui pemerintah Provinsi Bali. “DPD FSP Bali sudah sepakat untuk memperingati May Day dengan tidak akan turun ke jalan,” imbuhnya.

Adapun aspirasi yang akan disampaikan ke pemerintah adalah penolakan Omnibus Law dan RUU Cipta Kerja lantaran dianggap merugikan pekerja.

“Intinya kami menolak omnibus law RUU Cipta Kerja, karena sangat merugikan pekerja secara menyeluruh,” tegas Suyasa.

Sementara Ketua DPD FSP Bali I Putu Semara Kandi menambahkan bahwa  berdasarkan kesepakatan bersama DPD FSP Bali ada 8 poin yang akan disuarakan ke pemerintah pusat. Poin utamanya penolakan terhadap omnibus law RUU Cipta Kerja.

“Setelah memperhatikan RUU Cipta Kerja, kami dari federasi serikat pekerja Bali dengan tegas menyatakan menolak RUU tersebut untuk disahkan menjadi undang-undang,” timpalnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Edukasi Inklusif untuk Generasi Hebat, Kepala Perwakilan BKKBN Bali Berikan Pembinaan Kesehatan Reproduksi di SLB Negeri 1 Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Komitmen mewujudkan generasi muda yang sehat, berdaya, dan terlindungi terus diperkuat oleh Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bali. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Dr. dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS, menghadiri secara langsung kegiatan Pembinaan Kesehatan Reproduksi bagi Kelompok Risiko Tinggi (Risti) yang diselenggarakan di SLB Negeri 1 Klungkung pada Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Putu Parwata Pimpin Pansus Bahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung yang membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Senin (8/6/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) sekaligus Ketua Pansus, I Putu Parwata, sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi internal DPRD dalam menjaga etika dan kehormatan lembaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gusti Anom Gumanti Apresiasi WTP Badung, Berharap Catatan BPK Bisa Selesai Dalam Satu Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, MH, memberikan apresiasi kepada Bupati Badung, Wakil Bupati dan anggota di DPRD Badung atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran 2025. Ini menunjukkan bahwa sinergitas antara legislatif dan eksekutif sudah berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.