Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

May Day Tak Turun ke Jalan, Federasi Serikat Pekerja Bali Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja Disahkan Jadi UU

Bali Tribune / Ketua FSP Bali Cabang Badung I Wayan Suyasa bertemu bersama jajaran pengurus DPD FSP Bali di Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, Kamis (23/4).
balitribune.co.id | Mangupura - Banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pekerja dirumahkan sebagai dampak dari pandemi virus Corona (Covid-19) memantik reaksi dari serikat pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja (FSP) Bali.

Serikat pekerja ini pun mendesak pemerintah daerah untuk memperhatikan nasib para pekerja ini. Pasalnya, pasca di PHK atau dirumahkan, sudah barang tentu mereka akan menganggur dan tidak memiliki pendapatan.

“Pemerintah daerah harus memberikan perhatian serius terhadap para pekerja yang di PHK dan dirumahkan itu,” kata Ketua Federasi Serikat Pekerja (FSP) Bali Cabang Badung I Wayan Suyasa, usai menghadiri rapat terbatas jajaran pengurus DPD FSP Bali di Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, Kamis (23/4).

Menurutnya para pekerja ini telah memberikan kontribusi besar terhadap sektor pariwisata khsususnya yang menjadi tulang pungung daerah.

“Khususnya di Badung, selama ini sektor pariwisata memberikan pendapatan besar bagi daerah, hampir 87 persen. Jadi, kami berharap pemerintah memberikan atensi khusus, bila para kerja akan diberi insentif tidak harus yang ber-KTP Badung, karena sektor pariwisata pekerjanya bukan dari Badung saja melainkan juga ada dari luar,” terang Suyasa yang juga Wakil Ketua I DPRD Badung ini.

Pihaknya pun berharap semua pekerja pariwisata yang sudah menjadi pekerja tetap di perusahaannya agar mendapat perlakukan yang sama. Yakni diberikan insentif dari Pemkab Badung.

“Sepanjang pekerja pariwisata dan mereka pekerja tetap di masing-masing perusahaan, harapan kami juga mendapat perhatian (insentif dari pemerintah, red),” harapnya.

Kemudian untuk pengusaha, Suyasa yang juga Plt Ketua DPD Golkar Badung ini juga meminta para pekerjannya diperhatikan. Pengusaha tidak boleh melakukan PHK sewenang-wenang. Pasalnya, pekerja ini telah banyak memberikan kontribusi besar untuk keuntungan perusahaan selama ini. “Kepada pengusaha juga, kami harap memperhatikan nasib pekerjanya. Kan kasihan mereka sudah mengabdi puluhan tahun harus kena PHK,” kata Suyasa.

Bila pun terpaksa harus dilakukan PHK, pihaknya meminta agar perusahaan memberikan hak-hak pekerja secara penuh sesuai undang-undang ketenagakerjaan.

“Kalau pun harus PHK, mereka (pekerja, red) harus diberikan hak-haknya secara penuh, sesusi kesepakatan bersama,” tegasnya.

Sementara berkenaan dengan may day atau hari buruh, Suyasa menyatakan bahwa sesuai kesepatan bersama DPD FSP Bali para pekerja di Bali khususnya Badung tidak akan turun ke jalan untuk melakukan aksi.

Namun demikian, DPD FSP Bali tetap akan menyuarakan aspirasi pekerja dengan menyampaikan secara tertulis kepada pemerintah pusat melalui pemerintah Provinsi Bali. “DPD FSP Bali sudah sepakat untuk memperingati May Day dengan tidak akan turun ke jalan,” imbuhnya.

Adapun aspirasi yang akan disampaikan ke pemerintah adalah penolakan Omnibus Law dan RUU Cipta Kerja lantaran dianggap merugikan pekerja.

“Intinya kami menolak omnibus law RUU Cipta Kerja, karena sangat merugikan pekerja secara menyeluruh,” tegas Suyasa.

Sementara Ketua DPD FSP Bali I Putu Semara Kandi menambahkan bahwa  berdasarkan kesepakatan bersama DPD FSP Bali ada 8 poin yang akan disuarakan ke pemerintah pusat. Poin utamanya penolakan terhadap omnibus law RUU Cipta Kerja.

“Setelah memperhatikan RUU Cipta Kerja, kami dari federasi serikat pekerja Bali dengan tegas menyatakan menolak RUU tersebut untuk disahkan menjadi undang-undang,” timpalnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Menghadapi Kondisi Ekonomi yang Dinamis Masyarakat Diminta Cermat Mengelola Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi ekonomi saat ini dirasakan masyarakat dari berbagai latar belakang dan daerah di Indonesia, mulai dari keluarga atau kalangan rumahtangga, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), hingga generasi muda yang baru mulai mandiri secara finansial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kenaikan Harga Bahan Baku Menjadi Tantangan Utama Usaha Tenun Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) tampaknya turut berperan membantu pelaku usaha kain tenun tradisional Bali tetap eksis ditengah gempuran produk global. Pasalnya, tidak sedikit perajin/pelaku usaha tenun tradisional Bali yang mendapat pesanan dari ibu-ibu PKK. Seperti yang diakui salah seorang pelaku usaha kain tenun tradisional Bali asal Klungkung, I Wayan Bagiarta. 

Baca Selengkapnya icon click

Ekonomi Bali Tumbuh 5,58 Persen, OJK Catat Kinerja Perbankan dan Pasar Modal Makin Kuat

balitribune.co.id | Denpasar - Stabilitas Industri Jasa Keuangan (IJK) di Bali tetap terjaga hingga akhir Maret 2026. Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan berbagai tantangan domestik, sektor keuangan di Bali menunjukkan kinerja yang solid dan menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Hadiri Rangkaian Karya di Pura Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura – Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Nyoman Gede Wiradana, menghadiri rangkaian Upacara Rsi Gana, Melaspas, dan Mendem Pedagingan di Pura Desa, Desa Adat Sibanggede, Kecamatan Abiansemal, Selasa (2/6/2026). Kehadiran Wiradana mewakili Ketua DPRD Kabupaten Badung untuk mendampingi Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, dalam kegiatan keagamaan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Tabanan Terapkan Perlinsos Digital

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik, termasuk pada sektor perlindungan sosial. Sebagai bagian dari upaya tersebut, uji coba aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital dilaksanakan di Kabupaten Tabanan pada Kamis (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.