Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mayat Bayi di Penta Medica Diduga Hasil Aborsi

HRD Manajer Klinik Penta Medica dr Yasa di dampingi dr Satrya.

Denpasar, Bali Tribune

Penemuan mayat bayi di tempat sampah toilet Klinik Penta Medica Minggu (17/4) lalu, masih menyimpan misteri. Pasalnya, klinik yang beralamat di Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar ini merupakan klinik bersifat pelayanan medik dasar dan spesialis, bukan khusus untuk persalinan.

Namun dari hasil pemerikaan Tim Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Sanglah, Minggu (17/4), ditemukan fakta baru pada mayat bayi itu yakni, tali pusar bayi tersebut seperti sengaja diputus atau dipangkalkan, bukan dipotong oleh orang profesional atau tim medis.

“Tali pusarnya seperti diputus dari pangkalnya dan diduga dilakukan bukan oleh tim medis,” ucap Kepala SMF Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Sanglah, dr Ida Bagus Putu Alit, Denpasar, Senin (18/4).

Pada kasus tersebut, kata dr Alit, kuat dugaan bayi tersebut hasil tindakan aborsi. Pasalnya, kasus tersebut bukan berasal dari abortus spontan melainkan lebih ke abortus provokatus. “Abortus spontan adalah keguguran yang terjadi pada usia janin 22 minggu, sedangkan abortus provokatus lebih dari 22 minggu dan sering menjurus ke tindakan criminal,” jelas Alit.

Meskipun lebih mengarah ke tindakan kriminal, abortus provokatus juga bisa saja dilakukan dengan alasan indikasi medis, seperti janin yang mengalami penyakit atau sang ibu yang terserang salah satu penyakit.

Selain itu, kemungkinan kedua yakni bayi tersebut merupakan hasil persalinan prematur. “Bisa saja lahir prematur karena usia bayi belum cukup kandungan atau belum hidup di luar kandungan (non-viable),” katanya.

Namun untuk mengetahui kepastian bayi perempuan malang itu merupakan hasil aborsi atau bukan, kata Alit, harus menunggu hasil penyidikan dari pihak kepolisian.

Di tempat terpisah, manajemen Klinik Penta Medica masih belum bisa memberikan keterangan terkait penemuan orok di toilet IGD Klinik Penta Medica tersebut. Saat ditemui awak media siang kemarin, mereka berdalih jika kasus tersebut sudah diserahkan semuanya ke jalur hukum, jadi tidak perlu lagi untuk disampaikan ke publik.

“Semua data kami sudah serahkan ke pihak Polresta, jadi kami tidak ingin lagi berkomentar apa-apa di media. Biarkan pihak penyelidik yang bekerja,” Kata HRD Manajer, dr Yasa di Klinik Penta Medica.

Dia juga menegaskan bahwa data dan informasi terkait kasus itu hanya boleh diberikan ke pihak kepolisian saja. Meskipun kasus penemuan orok sempat gegerkan warga, pelayanan klinik yang berlokasi di Jalan Teuku Umar Barat No.88, Denpasar ini tetap ramai pengunjung.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.