Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mayat Bayi Membusuk Gegerkan Warga Lodtunduh

bayi
OLAH TKP - Petugas kepolisian melakukan olah TKP di lokasi temuan bayi membusuk.

Gianyar, Bali Tribune

Temuan mayat bayi membusuk dekat jembatan Londtunduh-Kengetan, Ubud, gegerkan warga,  Rabu (11/5).  Bayi malang  itu dibuang dalam kondisi terbukus kantong plastik. Dari hasil pemeriksaan,  bayi malang itu diduga  lahir normal dan sengaja dibuang untuk menghilangkan aib.

 Keberadaan bayi malang  tersebut pertama kali ditemukan oleh Ni Wayan Sudiatmini (43) warga Desa Lodtunduh yang sedang berjualan batu padas di dekat lokasi.   Saat itu Suditmini megaku  terusik dengan bau menyengat itu.  “Saya periksa di dekat jembatan ada bungkusan plastik warna merah. Setelah saya balikkan dengana kayu, terlihat  seperti kaki manusia. Saya lantas menelpon  adik saya I Wayan Rudiana,” terang Sudiatmini.

Tiba di lokasi,  Rudiana kembali memeriksa bungkusan plastik itu. Setelah dipastikan jika itu adalah mayat bayi, Rudiana kemudian menghubungi Babinkantibmas dan  Bendesa adat setempat. 

Beberapa menit kemudian warga berdatangan ke lokasi. Sejumlah petugas  kepolisian  dan Patugas dari Puskesmas I Ubud  tiba di lokasi dan melakukan olah TKP serta memeriksa bayi itu.  Dari hasil pemeriksan tim Dokter Puskesmas I Ubud,  diketahui  panjang bayi mencapai 60 cm dengan berat 3 kg. Jenis kelamin perempuan  dan tidak ditemukan plasenta atau ari-ari. Hanya saja tali pusar masih menempal.  “Bayi ini kami perkirakan dibuang satu minggu sebelumnya. Di lututnya  ada luka lebam,” teranga Puskesmas I Ubud, dr Henida Irasanti.

Atas temuan mayat  bayi itu, jajaran Reskrim Polsek Ubud dan Polress Gianyar langsung menyebar dan mencari infomasi untuk memburu pembuang bayi malang itu. Dugaan sementara, bayi itu  adalah hasil hubungan gelap dan  sengaja dibuang untuk menghilangkan aib. “Mudah-mudahan pelakunya segara terungkap. Kami sudah  menyebarkan petugas ke sekitar lokasi, yakni di Desa Lontunduh dan Kengetan,” ucap Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Marzel Doni yang ditemui di lokasi.

wartawan
redaksi

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.