Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mayat Bayi Membusuk Gegerkan Warga Lodtunduh

bayi
OLAH TKP - Petugas kepolisian melakukan olah TKP di lokasi temuan bayi membusuk.

Gianyar, Bali Tribune

Temuan mayat bayi membusuk dekat jembatan Londtunduh-Kengetan, Ubud, gegerkan warga,  Rabu (11/5).  Bayi malang  itu dibuang dalam kondisi terbukus kantong plastik. Dari hasil pemeriksaan,  bayi malang itu diduga  lahir normal dan sengaja dibuang untuk menghilangkan aib.

 Keberadaan bayi malang  tersebut pertama kali ditemukan oleh Ni Wayan Sudiatmini (43) warga Desa Lodtunduh yang sedang berjualan batu padas di dekat lokasi.   Saat itu Suditmini megaku  terusik dengan bau menyengat itu.  “Saya periksa di dekat jembatan ada bungkusan plastik warna merah. Setelah saya balikkan dengana kayu, terlihat  seperti kaki manusia. Saya lantas menelpon  adik saya I Wayan Rudiana,” terang Sudiatmini.

Tiba di lokasi,  Rudiana kembali memeriksa bungkusan plastik itu. Setelah dipastikan jika itu adalah mayat bayi, Rudiana kemudian menghubungi Babinkantibmas dan  Bendesa adat setempat. 

Beberapa menit kemudian warga berdatangan ke lokasi. Sejumlah petugas  kepolisian  dan Patugas dari Puskesmas I Ubud  tiba di lokasi dan melakukan olah TKP serta memeriksa bayi itu.  Dari hasil pemeriksan tim Dokter Puskesmas I Ubud,  diketahui  panjang bayi mencapai 60 cm dengan berat 3 kg. Jenis kelamin perempuan  dan tidak ditemukan plasenta atau ari-ari. Hanya saja tali pusar masih menempal.  “Bayi ini kami perkirakan dibuang satu minggu sebelumnya. Di lututnya  ada luka lebam,” teranga Puskesmas I Ubud, dr Henida Irasanti.

Atas temuan mayat  bayi itu, jajaran Reskrim Polsek Ubud dan Polress Gianyar langsung menyebar dan mencari infomasi untuk memburu pembuang bayi malang itu. Dugaan sementara, bayi itu  adalah hasil hubungan gelap dan  sengaja dibuang untuk menghilangkan aib. “Mudah-mudahan pelakunya segara terungkap. Kami sudah  menyebarkan petugas ke sekitar lokasi, yakni di Desa Lontunduh dan Kengetan,” ucap Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Marzel Doni yang ditemui di lokasi.

wartawan
redaksi

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.