Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mayat Bayi Membusuk Gegerkan Warga Lodtunduh

bayi
OLAH TKP - Petugas kepolisian melakukan olah TKP di lokasi temuan bayi membusuk.

Gianyar, Bali Tribune

Temuan mayat bayi membusuk dekat jembatan Londtunduh-Kengetan, Ubud, gegerkan warga,  Rabu (11/5).  Bayi malang  itu dibuang dalam kondisi terbukus kantong plastik. Dari hasil pemeriksaan,  bayi malang itu diduga  lahir normal dan sengaja dibuang untuk menghilangkan aib.

 Keberadaan bayi malang  tersebut pertama kali ditemukan oleh Ni Wayan Sudiatmini (43) warga Desa Lodtunduh yang sedang berjualan batu padas di dekat lokasi.   Saat itu Suditmini megaku  terusik dengan bau menyengat itu.  “Saya periksa di dekat jembatan ada bungkusan plastik warna merah. Setelah saya balikkan dengana kayu, terlihat  seperti kaki manusia. Saya lantas menelpon  adik saya I Wayan Rudiana,” terang Sudiatmini.

Tiba di lokasi,  Rudiana kembali memeriksa bungkusan plastik itu. Setelah dipastikan jika itu adalah mayat bayi, Rudiana kemudian menghubungi Babinkantibmas dan  Bendesa adat setempat. 

Beberapa menit kemudian warga berdatangan ke lokasi. Sejumlah petugas  kepolisian  dan Patugas dari Puskesmas I Ubud  tiba di lokasi dan melakukan olah TKP serta memeriksa bayi itu.  Dari hasil pemeriksan tim Dokter Puskesmas I Ubud,  diketahui  panjang bayi mencapai 60 cm dengan berat 3 kg. Jenis kelamin perempuan  dan tidak ditemukan plasenta atau ari-ari. Hanya saja tali pusar masih menempal.  “Bayi ini kami perkirakan dibuang satu minggu sebelumnya. Di lututnya  ada luka lebam,” teranga Puskesmas I Ubud, dr Henida Irasanti.

Atas temuan mayat  bayi itu, jajaran Reskrim Polsek Ubud dan Polress Gianyar langsung menyebar dan mencari infomasi untuk memburu pembuang bayi malang itu. Dugaan sementara, bayi itu  adalah hasil hubungan gelap dan  sengaja dibuang untuk menghilangkan aib. “Mudah-mudahan pelakunya segara terungkap. Kami sudah  menyebarkan petugas ke sekitar lokasi, yakni di Desa Lontunduh dan Kengetan,” ucap Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Marzel Doni yang ditemui di lokasi.

wartawan
redaksi

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.