Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mayat Bayi Membusuk Gegerkan Warga Lodtunduh

bayi
OLAH TKP - Petugas kepolisian melakukan olah TKP di lokasi temuan bayi membusuk.

Gianyar, Bali Tribune

Temuan mayat bayi membusuk dekat jembatan Londtunduh-Kengetan, Ubud, gegerkan warga,  Rabu (11/5).  Bayi malang  itu dibuang dalam kondisi terbukus kantong plastik. Dari hasil pemeriksaan,  bayi malang itu diduga  lahir normal dan sengaja dibuang untuk menghilangkan aib.

 Keberadaan bayi malang  tersebut pertama kali ditemukan oleh Ni Wayan Sudiatmini (43) warga Desa Lodtunduh yang sedang berjualan batu padas di dekat lokasi.   Saat itu Suditmini megaku  terusik dengan bau menyengat itu.  “Saya periksa di dekat jembatan ada bungkusan plastik warna merah. Setelah saya balikkan dengana kayu, terlihat  seperti kaki manusia. Saya lantas menelpon  adik saya I Wayan Rudiana,” terang Sudiatmini.

Tiba di lokasi,  Rudiana kembali memeriksa bungkusan plastik itu. Setelah dipastikan jika itu adalah mayat bayi, Rudiana kemudian menghubungi Babinkantibmas dan  Bendesa adat setempat. 

Beberapa menit kemudian warga berdatangan ke lokasi. Sejumlah petugas  kepolisian  dan Patugas dari Puskesmas I Ubud  tiba di lokasi dan melakukan olah TKP serta memeriksa bayi itu.  Dari hasil pemeriksan tim Dokter Puskesmas I Ubud,  diketahui  panjang bayi mencapai 60 cm dengan berat 3 kg. Jenis kelamin perempuan  dan tidak ditemukan plasenta atau ari-ari. Hanya saja tali pusar masih menempal.  “Bayi ini kami perkirakan dibuang satu minggu sebelumnya. Di lututnya  ada luka lebam,” teranga Puskesmas I Ubud, dr Henida Irasanti.

Atas temuan mayat  bayi itu, jajaran Reskrim Polsek Ubud dan Polress Gianyar langsung menyebar dan mencari infomasi untuk memburu pembuang bayi malang itu. Dugaan sementara, bayi itu  adalah hasil hubungan gelap dan  sengaja dibuang untuk menghilangkan aib. “Mudah-mudahan pelakunya segara terungkap. Kami sudah  menyebarkan petugas ke sekitar lokasi, yakni di Desa Lontunduh dan Kengetan,” ucap Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Marzel Doni yang ditemui di lokasi.

wartawan
redaksi

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.