Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mayat Bayi Membusuk Gegerkan Warga Lodtunduh

bayi
OLAH TKP - Petugas kepolisian melakukan olah TKP di lokasi temuan bayi membusuk.

Gianyar, Bali Tribune

Temuan mayat bayi membusuk dekat jembatan Londtunduh-Kengetan, Ubud, gegerkan warga,  Rabu (11/5).  Bayi malang  itu dibuang dalam kondisi terbukus kantong plastik. Dari hasil pemeriksaan,  bayi malang itu diduga  lahir normal dan sengaja dibuang untuk menghilangkan aib.

 Keberadaan bayi malang  tersebut pertama kali ditemukan oleh Ni Wayan Sudiatmini (43) warga Desa Lodtunduh yang sedang berjualan batu padas di dekat lokasi.   Saat itu Suditmini megaku  terusik dengan bau menyengat itu.  “Saya periksa di dekat jembatan ada bungkusan plastik warna merah. Setelah saya balikkan dengana kayu, terlihat  seperti kaki manusia. Saya lantas menelpon  adik saya I Wayan Rudiana,” terang Sudiatmini.

Tiba di lokasi,  Rudiana kembali memeriksa bungkusan plastik itu. Setelah dipastikan jika itu adalah mayat bayi, Rudiana kemudian menghubungi Babinkantibmas dan  Bendesa adat setempat. 

Beberapa menit kemudian warga berdatangan ke lokasi. Sejumlah petugas  kepolisian  dan Patugas dari Puskesmas I Ubud  tiba di lokasi dan melakukan olah TKP serta memeriksa bayi itu.  Dari hasil pemeriksan tim Dokter Puskesmas I Ubud,  diketahui  panjang bayi mencapai 60 cm dengan berat 3 kg. Jenis kelamin perempuan  dan tidak ditemukan plasenta atau ari-ari. Hanya saja tali pusar masih menempal.  “Bayi ini kami perkirakan dibuang satu minggu sebelumnya. Di lututnya  ada luka lebam,” teranga Puskesmas I Ubud, dr Henida Irasanti.

Atas temuan mayat  bayi itu, jajaran Reskrim Polsek Ubud dan Polress Gianyar langsung menyebar dan mencari infomasi untuk memburu pembuang bayi malang itu. Dugaan sementara, bayi itu  adalah hasil hubungan gelap dan  sengaja dibuang untuk menghilangkan aib. “Mudah-mudahan pelakunya segara terungkap. Kami sudah  menyebarkan petugas ke sekitar lokasi, yakni di Desa Lontunduh dan Kengetan,” ucap Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Marzel Doni yang ditemui di lokasi.

wartawan
redaksi

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.