Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mayat Eril Ditemukan di Bendungan Engehalde Bern

Bali Tribune/ DITEMUKAN – Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril, anak Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang tenggelam di Sungai Aare 26 Mei 2022, akhirnya ditemukan Rabu (8/6/2022) dalam keadaan meninggal dunia.



balitribune.co.id | Jakarta - Jenazah putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril (23) yang hilang di Sungai Aare, Swiss akhirnya ditemukan Rabu (8/6/2022) pukul 6.50 waktu setempat. Berdasarkan rilis yang diterbitkan Polisi Bern di situs web mereka Kamis (9/6/2022), disebutkan bahwa pada Rabu pagi waktu setempat, polisi wilayah Bern mendapat laporan temuan tubuh seorang pria berada di air Bendungan Engehalde di Bern.

Spesialis dari Polisi Air Bern mendapati tubuh pria itu di cekungan luapan bendung dan kemudian menyelamatkannya. Dipastikan bahwa pria itu sudah tak bernyawa. Dari pemeriksaan forensik yang dilakukan, diketahui bahwa korban meninggal adalah warga negara Indonesia (WNI) yang hilang di Sungai Aare sejak Kamis (26/5/2022). Pria berusia 23 tahun itu pergi berenang di sungai dan mengalami keadaan darurat.

Dia tenggelam akibat kecelakaan ini. Disampaikan juga, sejak pria itu hilang, tindakan pencarian intensif telah dilakukan. Banyak layanan darurat mencarinya dari darat dan air. Alat drone, perahu, penyelam, dan anjing polisi turut digunakan dalam pencarian. Semua penyelidikan sekarang selesai.

Saat dihubungi Krisna Diantha Akassa, kontributor Kompas.com di Swiss pada Kamis, Polisi Bern membenarkan rilis tersebut dan jenazah yang ditemukan adalah Eril, anak Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat, Indonesia.

Sementara itu pernyataan Kepolisian Swiss juga dibenarkan Dubes RI untuk Swiss Muliaman Hadad.
"Pada Kamis, 9 Juni 2022 siang waktu Swiss, pihak Kepolisian menyampaikan konfirmasi tes DNA, bahwa jasad yang ditemukan itu adalah ananda Eril," ujarnya.

Sesuai prosedur hukum yang berlaku di Swiss, pihak Kepolisian menyampaikan berbagai berkas yang diperlukan ke Pengadilan Kanton Bern sebagai pihak yang berwenang untuk memutuskan serah terima jasad Eril dari pihak Kepolisian kepada pihak keluarga.

Pada hari yang sama, pihak pengadilan telah memberikan kewenangan bagi keluarga di Bern untuk menerima jasad Eril.

Muliaman menegaskan bahwa KBRI akan memastikan penghormatan terhadap hak-hak Eril sebagai Muslim terpenuhi sesuai dengan syariat Islam sebelum jenazahnya dipulangkan ke Indonesia.

wartawan
ZAR
Category

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.