Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mayat Pria Asal Bekasi Timur Mengambang di Sungai

Bali Tribune/ray
Kerumunan warga menyaksikan mayat di Sungai Tukad Badung

Denpasar | Bali Tribune.co.id - Seorang pria asal Jalan Meranti Block C Kelurahan Duren Jaya, Bekasi Timur bernama Buifin (38) ditemukan meninggal mengambang di bawah jembatan aliran sungai Tukad Badung Jalan Gatot Subroto Denpasar, Kamis (14/3) pukul 13.30 Wita.

Korban yang merupakan karyawan swasta ini ditemukan mengambang menggunakan baju kaos warna abu- abu bertuliskan City 009, celana kain warna hitam, celana dalam warna putih dan jaket warna krem.

Selain itu ditemukan handphone nokia warna hitam, ikat pingang warna coklat, dompet kulit berisi uang Rp15 ribu, ATM Bank Danamon, uang Rp98 ribu dari saku celananya, rokok merek Halim dan korek api gas. Sementara itu dari saku jaket ditemukan snack Wafer Tango dan permen.

Tidak ada saksi yang melihat, apakah korban memang sengaja melompat ke sungai. Sementara itu keterangan saksi Sandi (34) yang mengangkat korban dari sungai bahwa sekitar 13.30 saksi mendengar dari tetangga yang ramai bilang ada orang jatuh di sungai.

Kemudian dirinya datang ke TKP untuk melihat kejadian tersebut. Sesampainya di TKP saksi melihat ada orang mengambang di sungai. Hingga akhirnya ia dimintai tolong oleh anggota Polisi untuk mengangkat korban dari aliran sungai tersebut. Selanjutnya ia. berenang untuk menarik korban dibawa ke pinggir sungai.

“Posisi korban sebelum ditarik itu telungkup, kepalanya mengahadap ke Selatan dan kakinya tidak kelihatan,” terang saksi. Selang setengah jam kemudian petugas Unit Inafis tiba di TKP untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap jenazah korban.

Hasilnya tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Setelah dievakuasi san dibawa naik keatas, pukul 14.20 jenazah korban dibawa ambulans BPBD Kota Denpasar menuju RSUP Sanglah Denpasar.

“Dugaan sementara korban meninggal karena tenggelam di sungai. Karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ditubuhnya,” ungkap Kapolresta Denpasar Kombespol Ruddi Setiawan yang ditemui di Mapolresta Denpasar sore kemarin.ray

wartawan
habit

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.