Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mayat Rukmini Mengapung di Tukad Yeh Empas

Bali Tribune/MENGAPUNG - Evakuasi mayat Rukmini yang ditemukan tewas mengapung di Sungai Yeh Empas, Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan - Sosok mayat nenek-nenek ditemukan mengapung di Sungai Yeh Empas, tepatnya di Wilayah Banjar Bengkel Kawan, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, Tabanan, Rabu (23/2). Mayat tersebut diketahui atas nama Ni Nyoman Rukmini (74), alamat Banjar Bengkel Kawan, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, Tabanan.

Berdasarkan informasi di lapangan, penemuan mayat tersebut diketahui sekitar pukul 07.30 Wita. Dimana salah satu saksi Pande I Nyoman Suyasa, ditelepon oleh saudaranya yang melintas di jembatan Tukad Yeh Empas, telah melihat sosok yang mengapung dicurigai sebagai mayat. Kemudian dari informasi tersebut saksi Pande I Nyoman Suayasa menuju ke TKP dan melihat dari atas jembatan, terlihat mayat yang mengapung dengan posisi telungkup di sungai.

Setelah melihat mayat tersebut, saksi lalu turun ke sungai dan melakukan evakuasi dengan peralatan seadaanya dan kemudian berhasil mengevakuasi ke pinggir sungai. Setelah itu warga menelepon saksi I Ketut Sugiarta dan langsung datang ke TKP bersama kelurga.

Setelah melihat mayat tersebut, pihaknya membenarkan kalau mayat tersebut adalah Ni Nyoman Rukmini. Kemudian mayat korban dievakuasi ke rumah duka. Menurut info di lapangan dan saksi-saksi, korban memang pikun. Pada saat itu sekitar pukul 06.00 Wita korban meninggalkan rumah mengaku ingin pulang ke rumah di Sudimara dan akhirnya ditemukan di sungai Yeh Empas dalam kondisi telungkup mengapung di sungai.

Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu I Nyoman Subagia saat dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. Menurutnya dari hasil pemeriksaan medis dari Puskesmas Kediri 3, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada mayat korban.

"Hasil koordinasi dengan pihak keluarga, bahwa pihak keluarga menyatakan tidak akan menuntut dan menyatakan mengikhlaskan meninggalnya korban dan dengan membuat surat pernyataan tidak dilakukan tindakan otopsi," tegasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.