Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mayor Laut (PM) Tona Andrianto Jabat Dandenpomal Lanal Denpasar

Bali Tribune/ Sertijab Dandenpomal Lanal Denpasar di Gedung Serbaguna IGP. Dwinda, Mako Lanal Denpasar, Rabu (3/11).



balitribune.co.id | Denpasar - Serah terima jabatan (sertijab) di lingkungan TNI merupakan peristiwa biasa dalam suatu organisasi yang dinamis dan bagian dari proses pembinaan personel dalam rangka penyegaran dan kaderisasi organisasi, serta untuk meningkatkan kinerja organisasi di lingkungan kerja TNI AL, khususnya di Pangkalan TNI AL (Lanal) Denpasar.

Demikian disampaikan Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Denpasar Kolonel Laut (P) I Komang Teguh Ardana, selaku Inspektur Upacara (Irup), saat memimpin upacara sertijab Komandan Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Dandenpomal) Lanal Denpasar di Gedung Serbaguna IGP. Dwinda, Mako Lanal Denpasar, Rabu (3/11).

Berdasarkan Surat Keputusan Kasal Nomor: Kep/2969/IX/2021 tanggal 27 September 2021,jabatan Dandenpomal Lanal Denpasar diserahterimakan dari Mayor Laut (PM) Bondan Kejawan Hayuningrat kepada penggantinya, Mayor Laut (PM) Tona Andrianto Ompusunggu.

Sebagai pimpinan penegak disiplin dan hukum yang berada di Lanal Denpasar, peran Dandenpomal diharapkan mampu meningkatkan loyalitas semangat kerja dan pengabdian, sehingga dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.

"Secara obyektif, saya menilai selama ini Mayor Laut (PM) Bondan Kejawan Hayuningrat, SH, telah mampu melaksanakan tugasnya dengan baik. Atas nama pribadi dan seluruh jajaran Lanal Denpasar, saya ucapkan terima kasih atas dedikasinya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik," kata Danlanal Denpasar.

Selanjutnya, disampaikan ucapan selamat datang kepada Dandenpomal yang baru di jajaran Lanal Denpasar atas kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan TNI AL untuk mengemban tugas sebagai Dandenpom Lanal Denpasar, untuk meneruskan tugas dan tanggung jawab penegakan disiplin dan hukum di Lanal Denpasar. "Semoga, secepatnya dapat beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru," harap Danlanal.

Turut hadir dalam acara tersebut, Palaksa Letkol Laut (P) Agus Ali Hardono, Pasops Mayor Laut (P) Ketut Pastika, Pasintel Mayor Marinir Bambang Eka Lubis, Pasminlog Mayor Laut (S/W) I Nyoman Nuriani, Kasatfaslan Mayor Laut (S/W) Komang Sariani, para Perwira, Bintara, dan Tamtama serta PNS Lanal Denpasar.

wartawan
JOK
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.