Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

MDA Bangli Siap Fasilitasi Desa Adat Buat Pararem Rabies

Bali Tribune / Ketua MDA Bangli Ketut Kayana

balitribune.co.id | Bangli - Berbagai kalangan ikut serta dalam upaya untuk memerangi penyebaran rabies di kabupaten Bangli. Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Bangli menyatakan kesiapannya melakukan pembinaan kepada desa adat yang belum membuat pararem rabies. Sementara Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli kini telah menargetkan akan menuntaskan vaksinasi hingga akhir tahun ini. 

Ketua MDA Kabupaten Bangli, Ketut Kayana, mengatakan dalam upaya menekan laju penyebaran rabies  perlu mendapat perhatian dari seluruh masyarakat. Rabies sudah banyak memakan korban. Bukan hanya di Bangli melainkan juga di kabupaten lain di Bali. "Ini perlu didukung oleh desa adat. Dalam hal ini, desa adat bisa membuat pararem dimasing-masing desa adat," tegasnya, Selasa (4/7). 

Lantas untuk penyusunan pararem. kata Kayana, para Bendesa bisa berkoordinasi dengan majelis alit yang ada masing-masing kecamatan atau langsung berkoordinasi MDA Kabupaten Bangli. "Kami tentu akan membina dan membimbing bagaimana caranya membuat pararem yang baik," ungkapnya.

Disisi lain  Kadis PKP Bangli, Wayan Sarma menyatakan saat ini stock vaksin sudah tersedia di kabupaten Bangli. "Tanggal 26 Juni sudah kita ambil di Propinsi sebanyak 3.300 dosis. Begitu dapat vaksin kita sudah geber ke Banjar-Banjar, bahkan hari libur pun kita lakukan vaksinasi," ujarnya.

Untuk pelaksanaan vaksinasi berikutnya dimasing-masing Banjar atau desa, kata Sarma, pihaknya sudah melakukan penjadwalan selama dua minggu kedepan. "Target vaksinasi kita 80 persen dari estimasi populasi yang ada di kabupaten Bangli. Bahkan sampai akhir tahun ini, kita targetkan sampai 100 persen," sebutnya.

Sementara realisasi capaian saat ini, sudah mencapai 48 persen atau sekitar 28 ribu dari 59.364 populasi KPR di Bangli. Dalam upaya penanggulangan rabies, puluhan desa di Kabupaten Bangli juga telah menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) tentang penanggulangan Rabies. Mengacu data dari dinas PKP Bangli, tercatat sebanyak 37 Perdes Rabies sudah ada dari 72 Desa/Kelurahan yang ada di Kabupaten Bangli. 

wartawan
SAM
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.