Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

MDA Buleleng Tunggu Perintah Provinsi, Bendesa Terpilih Memilih Pasif

Bali Tribune/ Ketua MDA Buleleng Dewa Putu Budarsa


balitribune.co.id | Singaraja - Konflik pemilihan Bendesa Adat Desa Adat Pengastulan, Kecamatan Seririt, oleh Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Buleleng, mulai disikapi. Ketua MDA Buleleng Dewa Putu Budarsa mengatakan, konflik pasca pemilihan bendesa adat Pengastulan terkatung-katung selama 6 bulan. 
 
Kisruh itu akibat konflik internal di desa adat setempat dan bukan antara MDA dengan desa adat sebagai lembaga. "Itu konflik internal Desa Adat Pengastulan.Dari kami sudah memberikan pemahaman agar dilakukan paruman desa secara musyawarah mufakat diantara dua kelompok yang berseteru," ucap Ketua MDA Dewa Putu Budarsa, Senin (24/5/2021).
 
MDA juga meminta agar para pihak tersebut melibatkan panitia yang telah dibentuk untuk menyelenggarakan pemilihan bendesa karena selama ini telah bekerja untuk kepentingan itu. Hanya saja, MDA Buleleng belum mendapat laporan adanya pemilihan bendesa melalui mekanisme voting. "Paruman terakhir saya mendapat laporan tanggal 15 Mei 2021. Dan soal diadakan pemilihan dengan cara voting kami tidak mendapat laporan soal itu, justru kami tahu hasilnya baru dari media," imbuhnya.
 
Sementara terkait terbitnya SK Pengukuhan Bendesa terpilih, menurut Dewa Budarsa, berdasar mekanisme yang sesuai SE MDA Provinsi Bali No.006/SE/MDA-Provinsi Bali/VII/2020 yang mensyaratkan adanya paruman desa dan membuat prarem ngadegang bendesa desa adat. "Setelah itu dibentuk panitia yang membawa prarem itu ke provinsi untuk dimintakan surat keterangan bahwa benar panitia telah membuat prarem diteruskan ke DPMA untuk diregistrasi," ujarnya.
 
Panitia sudah membawa prarem tersebut ke provinsi dan masih berada ditangan staf MDA Provinsi Bali. MDA Buleleng MDA Kecamatan Seririt pun sudah dimintai penjelasan oleh Petajuh Bidang Kelembagaa MDA Provinsi Bali Dr. Made Wena. Termasuk yang dipanggil para pihak yang berseteru. "Petajuh MDA Provinsi minta agar dilakukan paruman oleh Pjs Bendesa dengan melibatkan semua pihak.Yang saya tahu semua pihak setuju dengan nyakupang tangan dan diberikan deadline tidak terlalu lama untuk dilakunan paruman, "ucap Budarsa.
 
Namun nyatanya, paruman yang diharapkan tidak pernah ada sehingga kendali diambil alih panitia membuat paruman desa yang berlangsung tanggal 15 Mei 2021. "Atas paruman itu Pjs Bendesa Jro Mangku Nyoman Sukarsa menolak karena mengaku tak dihubungi panitia terlebih panitia sudah dianggap bubar dan menjadi sengketa," ungkap Budarsa.
 
Namun faktanya kata Budarsa, panitia telah membuat paruman dan memutuskan Mangku Nyoman Ngurah didaulat sebagai Bendesa Adat Pengastulan. Karena itu berdasar aturan ngadegan desa adat,kata Budarsa,rekomendasi akan dikeluarkan jika ada permohonan dari panitia kepada Bendesa Agung. "Ada tekomendasi dari MDA Kecamatan Seririt.Dua hal itu ada,maka kami keluarkan rekomendasi," tandasnya.
 
Sementara itu, Bendesa Adat Pengastulan terpilih Nyoman Ngurah mengaku pasif dan menunggu apa yang menjadi keputusan MDA Provinsi Bali. "Saya tidak berkomentar terlalu jauh dan menunggu apa yang diputuskan MDA Provinsi," ucap Mangku Ngurah.
 
Sebelumnya, pasca pemilihan bendesa adat Desa Pengastulan tampaknya makin memanas, setelah beredar pesan persetujuan Penerbitan SK Pengukuhan untuk Prajuru Desa Adat pada Purnama Sasih Sadha Isaka 1943 (26 Mei 2021) melalui pesan WA yang salah satunya menyebut Desa Adat Pengastulan.
 
Pjs Bendesa Adat Desa Pengastulan Jro Mangku Nyoman Sukarsa maupun Kertha Desa Gusti Putu Danendra Yasa menolak recana pengukuhan bendesa terpilih karena dianggap cacat hukum. “Saya selaku Pjs Bendesa Adat Desa Pengastulan menolak penerbitan SK MDA untuk mengukuhkan bendesa adat baru.Proses untuk ngadegang bendesa Adat Pengastulan cacat hukum,” kata Jro Mangku Sukarsa. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Lomba Layang-Layang 2026, Ribuan Rareangon Matemuwirasa di Pengambengan

balitribune.co.id | Negara - Ribuan rareangon (pecinta layang-layang) dari berbagai daerah di Bali tumpah ruah memadati Sirkuit All In One Pengambengan, Negara, Minggu (30/8/2026). Mereka antusias mengikuti lomba layang-layang tahunan yang menjadi agenda rutin Kabupaten Jembrana sekaligus wadah silaturahmi pencinta tradisi layangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Baru Tiba di Guyana, PMI Asal Jembrana Tewas Kecelakaan

balitribune.co.id | Negara - Kembali Pekerja Migran Indonesia (PMI) dilaporkan meninggal dunia di luar negeri. Seorang pemuda asal Desa Perancak, Kecamatan Jembrana I Komang Tedy Arsa Bantara Putra yang memiliki panggilan Tedy ini meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Guyana, Amerika Selatan. Saat kejadian korban tengah dalam perjalanan menuju lokasi tempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Jembrana Tetapkan Dua Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui proses pembahasana, DPRD Kabupaten Jembrana kini telah menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kedua Perda anyar tersebut adalah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.