Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

MDA Klungkung Berupaya Kasus Warga Kena Sanksi Adat Bisa Diselesaikan Mediasi

Bali Tribune/ Ketua MDA Kabupaten Klungkung Dewa Made Tirta.


Balitribune.co.id | Semarapura - MDA Kabupaten Klungkung melalui Ketuanya Dewa Made Tirta menilai tahapan pelaksanaan eksekusi warga yang terkena sanksi adat kanorayang yang menempati tanah PKD di Banjar Sental Kangin, Desa Ped, Nusa Penida pada Senin (15/4/2024), bukan ricuh, itu bisa dimaklumi karena banyaknya orang yang hadir di kawasan tersebut.

Menurutnya, dengan perlakuan pada warga kanorayang yang sesuai dengan keputusan desa adat nomor 001 yang diatnda tangani bendesa dan prajuru Desa Adat setempat maka itu dijadikan dasar untuk menyampaikan kepada MDA Kecamatan Nusa Penida. Maka pihak MDA Nusa Penida melaksanakan mediasi pada para pihak yang kanorayang 8 orang dan prajuru setempat.

Setelah dilakukan mediasi yang dibuktikan dengan adanya berita acara dan catatan catatan tertentu,sehingga ada kebijakan kesatu Keputusan Kanorayang itu dilaksanakan melalui tiga tahap dimana peringatan satu pada 7 April 2024 dan peringatan kedua sudah dilaksanakan pada 15 April 2024 dan peringatan ketiga akan dilaksanakan sepuluh hari yaitu pada 25 April 2024 yang akan datang.

"Ternyata kegiatan mediasi yang dilakukan tersebut gagal sehingga sampai dilaksanakannya peringatan yang kedua tersebut. Dimana saat mediasi tanggal 8 April 2024 lalu sudah diputuskan untuk pengosongan ditanah sengketa itu dan ternyata sudah dikosongkan. Namun nyatanyantanggal 9 April 2024 pengosongan usaha itu dibuka lagi,ini yang memicu lagi oleh warga disana tentu saja hal ini menjadi ketidak taatan sama perjanjian yang disepakati. Kejadian inilah yang disampaikan ke MDA Kabupaten Klungkung," ungkap Dewa Made Tirta.

Sebelum pelaksanaan peringatan yang kedua itu pihak MDA Kabupaten Klungkung pada Jumat 12 April 2024 sudah pasilitasi bertemu dengan 8 orang warga yang kesepekang tersebut di Gedunng MDA Lepang ,kita minta informasi dari mereka sekaligus oleh pihak MDA diberikan arahan di sana. "Setelah bersurat Minggu 14 April 2024 kita pihak MDA Kabupaten Klungkung sudah mengundang 8 orang kesepekang tersebut untuk dipertemukan dengan pihak adat setempat di KAntor MDA Lepang. Tapi pihak pengurus adat menyatakan ada kegiatan pertemuan di Nusa Penida dan pihak desa adat minta pertemuan bisa dilakukan di Nusa Penida. Sehingga pertemuan yang direncanakan itu batal," ujar Dewa Tirta.

Diakuinya pihak MDA Klungkung pada Senin 15 April 2024 itu kebetulan ada pertemuan lain di Nusa Penida ,dimana saat itu berlangsung eksekusi pemasangan pagar dengan batako menutup akses masuk ketempat usaha milik warga kanorayang tersebut berlangsung pada pagi hari Senin 15 April 2024 lalu. Sementara Pihak MDA Klungkung jadi melaksanakan pertemuan diwantilan Desa Ped pada sore harinya pada Senin 15 April 2024. "Intinya pihak MDA Klungkung mencoba kira kira ada usulan yang bisa disinergikan kepada pihak prajuru Banjar Adat Sental Kangin,Ped,Nusa Penida.Nantinya permintaan permintaan inilah nantinya kita negosiasikan dan.mediasikan sehingga ada penawaran yang mudah mudahan bisa menemukan titik temu kedua belah pihak," tandas Dewa Made Tirta.

Kapolsek Nusa Penida Kompol Ida Bagus Putra Sumerta sebelumnya membenarkan kasus kesepekang itu mencuat karena memang tidak ada titik temu karena pihak Majelis Desa Madya memang datang tetapi untuk kepentingan hal lain,karena itu upaya mediasi untuk mendamaikan pihak-pihak yang berkonflik nihil. "Kita sudah lakukan pengamanan eksekusi saat itu pihak adat minta warga yang kena kesepekang agar tidak ikut didalam rumah yang akan diekselusi. Nyatanya 2 orang yang terkena kesepekang seperti Made Sudi dan Made Sudiarka ikut disana,malah ikut profokasi warga sehingga kita minta mereka keluar dan kita amankan ke Mapolsek Nusa Penida," ungkap Putra Sumerta.

Bersukur kegiatan tersebut bisa berlangsung kondusif hanya surat keputusan Banjar dibacakan prajuru banjar adat. Hanya saja pihak banjar adat memblokade rumah tersebut dengan memasang batako agar akses keluar masuk pemilik rumah tidak bisa masuk melalui akses jalan adat. "Nantinya saat eksekusi yang ketiga 10 hari lagi ini adalah pengosongan lahan final yang ditempati warga yang kena kanorayang dari banjar adat Sental Kangin sesuai keputusan banjar adat setempat," tegas Putra Sumerta.

wartawan
SUG
Category

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click

BHA Gelar Kompetisi Memasak 2025 Merayakan Inovasi Kuliner, Keberlanjutan & Keunggulan Nusantara

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Hotels Association (BHA) menggelar Final Kompetisi Memasak BHA 2025 yang berlangsung Jumat (5/12) di The Westin Resort Nusa Dua, Badung. Kompetisi ini menghadirkan para chef terbaik dari hotel-hotel anggota BHA, menampilkan talenta kuliner luar biasa sekaligus mendorong praktik keberlanjutan dan penggunaan bahan yang bertanggung jawab, prinsip utama membentuk masa depan industri perhotelan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar Xploride Mystery Camp, Buktikan Ketangguhan New Honda ADV160

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali sukses menggelar kegiatan berkendara yang inovatif dan menantang, Xploride Mystery Camp. Mengusung konsep touring misteri sejauh 167 kilometer, acara ini dirancang untuk menegaskan posisi New Honda ADV160 sebagai The 1st SUV Bike yang gagah, modern, dan berteknologi canggih.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Buktikan Konsistensi, Kembali Sabet Penghargaan Vasudhaiva Kutumbakam 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali meraih penghargaan Vasudhaiva Kutumbakam Tahun 2025. Ini merupakan penghargaan  dari Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial. Penghjargaan ini diberikan kepada orang atau pihak yang dinilai telah memberikan kontribusi nyata dalam pelaksanaan program kesejahteraan sosial di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.