Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

MDA Klungkung Sebut Warga Kena Sanksi Kanorayang Boleh Tetap Tinggal di Desa Adat

Dewa Made Tirta
Bali Tribune / Dewa Made Tirta.

balitribune.co.id | Semarapura - Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Klungkung angkat bicara terkait sanksi adat kanorayang (dikeluarkan dari banjar adat) yang dijatuhkan kepada delapan kepala keluarga (KK) Banjar Adat Sental Kangin, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Selasa (4/3). MDA menegaskan, meski disanksi adat, warga yang dikanorayang masih boleh tetap tinggal di wilayah tersebut. 

Bendesa Madya MDA Kabupaten Klungkung, Dewa Made Tirta, Rabu (5/3) menjelaskan, sanksi adat kanorayang merupakan sanksi pemberhentian seseorang sebagai krama pipil di wilayah desa adat tertentu. Dengan demikian, jika seseorang dikanorayang, berarti yang bersangkutan sudah tidak lagi tercatat sebagai krama pipil di desa adatnya. Statusnya berubah, bisa saja menjadi krama pipil di desa adat lain apabila yang bersangkutan memutuskan untuk pindah dan diterima di desa adat tujuan. Sebaliknya, jika memutuskan untuk tetap tinggal di tempat lamanya, maka yang bersangkutan akan berstatus sebagai krama tamiu. 

Kata Dewa Tirta, ketentuan ini juga berlaku bagi warga Banjar Adat Sental Kangin yang dikanorayang. "Walau dikanorayang, warga masih sangat boleh tetap tinggal di sana (desa adat), tetapi terhadap pelanggaran tertentu yang menyebabkan tidak boleh di sana, lain lagi masalahnya," ujarnya. 

Mengenai tindak lanjut atas persoalan di Desa Adat Sental Kangin, Dewa Tirta memastikan pihaknya sudah sempat turun ke lokasi. Hanya saja, saat itu persoalan baru selesai di tingkat desa saja. Nah, jika saat ini kembali bergejolak, pihaknya menyarankan agar permasalahan dituntaskan sesuai proptapnya. Yakni, apabila ada pihak yang keberatan dengan hasil keputusan di desa, maka yang bersangkutan bisa menyampaikan ke MDA Kecamatan Nusa Penida. Lalu MDA Kecamatan Nusa Penida akan memediasi dan hasilnya adalah rekomendasi. 

Diberitakan sebelumnya, hampir satu tahun belalu, sanksi adat kanorayang yang dijatuhkan kepada delapan kepala keluarga (KK) Banjar Adat Sental Kangin, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung kembali bergolak. Informasi terbaru, ada tiga KK kesulitan mendapatkan air bersih, lantaran saluran pipa yang mengalirkan air ke rumah-rumah warga tersebut diputus. 

Salah seorang warga yang dikanorayang, Made Sudiarta, Senin (3/3/2025), menyampaikan, dari 8 KK yang disanksi adat kanorayang, 4 KK di antaranya masih memilih bertahan di lokasi tersebut. Mereka menempati rumah masing-masing yang sudah menjadi tempat berteduh secara turun-temurun. Sementara 3 KK lainnya sudah pindah, dan 1 KK memutuskan merantau ke Lampung. 

Untuk memenuhi kebutuhan air bersih selama bertahan di rumahnya, 4 KK tersebut memanfaatkan sumur bor yang dibangun di pekarangan rumah Made Sudiarta. Ada pipa yang dipasang untuk mengalirkan air dari rumah Made Sudiarta, ke rumah 3KK lainnya, yakni Wayan Krisna, Wayan Widiadnyana, dan Komang Sudianta. Sayangnya, pada Minggu (2/3/2025) tiba-tiba saluran pipa yang mengalirkan air ke rumah 3 KK tersebut diputus. Akibat pemutusan saluran pipa ini, Made Sudiarta mengatakan ada 13 jiwa yang kesulitan mendapatkan air bersih. Bahkan untuk mememuhi kebutuhan sehari-hari saja mereka sulit. Tak hanya itu, warga yang dikanorayang juga merasa mendapat intimidasi. Salah satunya dengan adanya pembakaran roda bekas saat malam hari di dekat tempat tinggal mereka.

Terkait hal ini, Kapolsek Nusa Penida Kompol Ida Bagus Putra Sumerta mengatakan belum menerima laporan terkait dugaan intimidasi yang dialami warga dikanorayang. Namun, kalau informasi terkait pembakaran roda bekas memang sempat diterima. Hanya saja, kata Kompol IB Sumerta, hal itu bukan upaya intimidasi, melainkan warga yang membakar sampah biasa tetapi ada roda bekas. 

wartawan
SUG
Category

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk Rem Blong Tabrak Pohon dan Tiang WiFi di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Kecelakaan tunggal terjadi di jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Bypass Ir Soekarno, Banjar Sanggulan, Desa Banjaranyar, Kecamatan Kediri, Tabanan pada Senin (15/9) sore. Kecelakaan tunggal itu terjadi pada sebuah truk yang sedang melintas dari arah Gilimanuk menuju Denpasar sekitar pukul 14.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Jembatan Gantung Yehembang Diresmikan, Permudah Akses Siswa dan Warga

balitribune.co.id | Negara - Harapan warga Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo untuk adanya akses yang lebih dekat menuju SMP Negeri 3 Mendoyo akhirnya terwujud. Wilayah permukiman yang dipisahkan oleh sungai ini kini telah dihubungkan dengan jembatan gantung. Jembatan Sri Kirana ini diresmikan Senin (15/9) kemarin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komunitas ID42NER Bali Cepat Tanggap Bantu Warga Terdampak Banjir di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Komunitas otomotif ID42NER Bali menunjukkan aksi nyata solidaritas dengan turun langsung membantu masyarakat terdampak banjir di kawasan Ubung Kaja, Denpasar, Senin (15/9). Banjir yang melanda wilayah tepi Sungai Jalan Witaraja itu menyebabkan kerusakan cukup parah: 48 Kepala Keluarga (KK) terdampak, ratusan sepeda motor dan puluhan mobil rusak berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.